Akademisi Soroti Dugaan Japrem 20 USD Ke Bos Krakatau Stell

Iklan Semua Halaman

Akademisi Soroti Dugaan Japrem 20 USD Ke Bos Krakatau Stell

Senin, 10 Maret 2025
Akademisi Banten, Ahmad Munji 


CILEGON – Akademisi Banten, Ahmad Munji melayangkan surat kepada salah satu Direksi Krakatau Posco Diky Mardiana, terkait pernyataan salah satu Direksi Krakatau Posco yang menyatakan terkesan menuding “Ada Japrem sekitar 20 USD Per/MT dari jatah baja Krakatau Posco yang 500.000 MT ke Bos PT.Krakatau Steel.

"Saya bingung siapa yang di maksud dengan kalimat pernyataan tersebut," ujarnya, dalam keterangan pers. Minggu (9/3/2025).
 
"Pernyataan saudara Diky Mardiana itu menurut saya tidak menutup kemungkinan karena fakta atau memang bisa jadi dilatar belakangi motif tendensius dan pernyataan itu disampaikan dalam kunjungan pertemuan yang disaksikan serta didengar langsung oleh beberapa orang lainnya yang ikut dalam pertemuan tersebut," sambungnya.
 
Munji juga menjelaskan soal stetmen dari Diky Mardiana pada sekitar tahun 2024 lalu di Kampus Al Khairiyah Citangkil, saat Diky Mardiana menemui Ketua Umum Pengurus Besar Al Khairiyah Ali Mujahidin di ruang rapatnya. 

Sehingga ia langsung berkirim surat, dan ketika ditanyakan terkait isi surat yang dilayangkan tersebut, Munji menegaskan pihaknya masih menunggu surat balasan.

” Ya ..kita sudah layangkan suratnya kepada yang bersangkutan dan kami menunggu balasan surat tersebut dan alasan yang akan disampaikan seperti apa," katanya. 

"Karena yang bersangkutan punya hak untuk mengklarifikasi atau menjawab surat yang sudah kami kirimkan langsung digitalnya kepada saudara Diky Mardiana," ucapnya. 

” Tinggal kita tunggu beberapa waktu ke depan dan akan segera kita tindak lanjuti dengan langkah-langkah berikutnya," ujarnya.
 
Ia juga menyoroti soal pernyataan Diky Mardiana tidak ada alasan yang bisa di terima.

"Maka itu patut diduga seolah mengandung unsur konspirasi yang diduga merugikan korporasi (perusahan negara) atas adanya Suplay baja dari Krakatau Posco kepada PT.Krakatau Steel (Persero) Tbk," tegasnya.
 
"Jika yang di maksud adalah adanya Japrem 20 USD Per/MT dari 500.000 MT baja Krakatau Posco yang dijual oleh Krakatau Steel. Jadi jika pernyataan itu merupakan bentuk pemantik untuk mengungkap dugaan unsur kerugian negara maka tentunya lembaga penegak hukum harus mengungkap peristiwa apa yang sebenarnya terjadi terkait dengan pernyataan saudara Diky Mardiana yang dimaksud dalam kapasitasnya sebagai salah satu Direktur di Krakatau Posco," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Krakatau Posco, Diky Mardiana saat coba dikonfirmasi melalui pesan singkat, WhatsAppnya, terkait stetmen dirinya yang diosorti tersebut. Hingga kini belum merespon. (*/red)

#Indistri
close