CILEGON— Untuk mencegah penyebaran Covid-19 antar pengguna kendaraan roda dua, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cilegon melakukan pengecatan berupa tanda batas layaknya di starting sirkuit balap pada beberapa titik lampu merah di wilayah Kota Cilegon.
Kaur Humas Polres Cikegon, Iptu Sigit Darmawan mengatakan dibuatnya tanda batas yang berfungsi untuk menjaga jarak saat para pengendara berhenti di lampu merah dan pengecatan marka jalan Pysical Distancing di Traffic Light PCI dan SPIJ.
"Ini guna mendisiplinkan pengendara sepeda motor maupun mobil saat berhenti untuk tetap menjaga jarak aman," ujarnya. Kamis (16/7/2020).
Tak ayal, adanya tanda batas ala sirkuit balap itu pun mendapat sambutan positif dari pengendara, karena adanya kenyamanan dan suasana yang baru.
"Ini bagus, kita ngerasa lebih aman dan rasanya kaya mau balapan aja, kata Choalifi kepada wartawan. (*Red)
#BeritaPupuler
"Ini guna mendisiplinkan pengendara sepeda motor maupun mobil saat berhenti untuk tetap menjaga jarak aman," ujarnya. Kamis (16/7/2020).
Tak ayal, adanya tanda batas ala sirkuit balap itu pun mendapat sambutan positif dari pengendara, karena adanya kenyamanan dan suasana yang baru.
"Ini bagus, kita ngerasa lebih aman dan rasanya kaya mau balapan aja, kata Choalifi kepada wartawan. (*Red)
#BeritaPupuler