Perparkiran Diambil Alih Dishub, Puluhan Pemilik Ruko di PCI Protes
Kamis, 3 April 2025

Iklan Semua Halaman

Perparkiran Diambil Alih Dishub, Puluhan Pemilik Ruko di PCI Protes

Senin, 03 Agustus 2020

Perparkiran Diambil Alih Dishub, Puluhan Pemilik Ruko di PCI Protes 


Cilegon,-(WA),- Puluhan pemilik dan penyewa ruko Blok KK dan A Pondok Cilegon Indah (PCI) protes serta menolak rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang akan mengambil alih fasilitas perparkiran di area tersebut. Dishub menganggap area tersebut termasuk bagian dari Fasos dan Fasum.

Salah satu pemilik ruko Ade mengatakan, pihaknya bersama pemilik ruko lainnya yang tergabung dalam Forum warga Ruko Blok KK dan A PCI menolak pengambilalihan perparkiran, dikarenakan lebih memberatkan dan merugikan para pemilik dan penyewa ruko.
"Kami tegas menolak, dishub berencana akan memungut tarif parkir dengan sistem per jam. Masa kita harus bayar kalau mau masuk ke tempat sendiri. Harusnya Dishub lebih bijak mengenai permasalahan ini," ujar Ade.

Ia menjelaskan, sebelumnya para pemilik dan penyewa ruko telah dipanggil oleh Dishub Cilegon bahwa pengelolaan parkir akan diambil alih oleh Dishub Cilegon melalui pihak ketiga dengan dalih untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Waktu itu kami dipanggil oleh Dishub dan diberitahukan bahwa nanti perparkiran akan dipegang oleh Dishub, dengan sistem perparkiran berbayar. Jelas ini merugikan buat kami," ujarnya.

Pantauan dilapangan, Dishub Cilegon telah mendirikan kantong parkir dan telah dipasangi stiker Dishub Cilegon dan stiker PT. Sumber Arta Dirga yang diketahui adalah pihak ketiga yang akan mengelola parkir di area tersbut.
close