(Pnutupan area cut and feel di Kaki Gunung Santri oleh petugas terkait/foto istimewa)
SERANG— Dinas Trantrib Propinsi Banten dan Kabupaten Serang beserta Dinas Lingkungan Hidup dan dikawal unsur masyarakat, melakukan penutupan dan penyegelan di lokasi pengerukan Kaki Gunung Santri, Rabu (16/9/2020).
Hal ini dilakukan karena adanya penolakan masyarakat sekitar akan aktifitas perataan lahan yang disinyalir untuk kegiatan workshop oleh pihak tertentu.
Sebelumnya saat dilakukan mediasi antara masyarakat di Dinas PTSP, diketahui pelaku usaha tersebut diduga belum mengantongi perizinan.
"Alhamdulilah berkat do'a masyrakat dan do'a para kyai di Banten,pengerukan Gunung Santri akhirnya ditutup dan di policeline oleh dinas tantrib," kata Tokoh Pemuda Gunung Santri, Suherman.
Pihaknya berharap, tidak ada lagi kegiatan industri yang merusak objek cagar budaya pemakaman para Waliullah yang berlokasi di Kampunh Gunung Santri, Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara.
"Kami berharap ini yang terakhirnya, karena bagaimana pun Gunung Santri adalah tempat bersejarah dan kramat yang harus dijaga kelestariannya. Apalagi secara ekonomi banyak warga yang terbantu perekonomiannya dengan banyaknya peziarah yang datang," harapnya. (*Red)
#Sejarah