Cilegon,- (WA),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga yang sentral dalam sebuah pemerintahan di daerah. Pasalnya, hadirnya DPRD memperkuat tata kelola Pemerintah Daerah terutama dalam hal mendengarkan aspirasi rakyat. Oleh karenanya, memperkuat Peran DPRD dalam memperjuangkan Kesejahteraan Rakyat merupakan bagian yang tak terelakkan. Hal inilah yang yang terus dilakukan oleh Komisi II DPRD Cilegon yang menangani bidang kesejahteraan dan perekonomian.
Di tengah pandemi Covid-19 ini tentunya masyarakat sangat terdampak, tidak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga kehidupan sehari- hari. Seperti terbatasnya aktivitas di luar rumah, ekonomi yang mulai menurun, hingga banyak masyarakat yang mengalami pemotongan gaji dan PHK.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Cilegon Yusuf Amin mengatakan, banyak aduan dari masyarakat juga terkait dengan program bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran, dimana masyarakat yang lebih membutuhkan justru tidak mendapat bantuan. Permasalahan tersebut, kata Yusuf Amin, menjadi perhatian serius oleh Komisi II DPRD Cilegon.
“Dewan mendorong agar Dinsos itu turun langsung ke masyarakat jangan sampai hanya menerima laporan data dari RT setempat, mengecek keberadaan masyarakat lingkungan sekitarnya betul atau tidak yang sudah dilaporkan oleh pengurus RT dan RW. Dinsos harus melakukan pendataan ulang karena data yang dilaporkan ke Dinsos itu kan berdasarkan laporan dari pihak RT/RW setempat dan itu pun kita panggil dinsosnya ke DPRD,” tegas Amin.
Sementara itu, terkait persoalan tenaga kerja, Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon yang merupakan mitra kerja dari Komisi II DPRD Cilegon. Yusuf Amin mengatakan, tingkat pengangguran di Cilegon ini kedua di Provinsi Banten, Komisi II mendorong Disnaker Kota Cilegon untuk melakukan tugas sidak-sidak ke industri.
“Berkaitan dengan penerimaan laporan lapangan kerja jangan sampai pihak Disnaker itu duduk manis di kantor menerima laporan saja dari pihak industri terkait persoalan penerimaan tapi harus juga turun langsung kepada industry,” tegasnya.
Yusuf Amin menambahkan, pemerintah harus memiki perencanaan yang matang untuk mengatasi pengangguran, sama konsepnya untuk melakukan pendataan, seluruh industri yang ada di Kota Cilegon agar merekrut mengedepankan domisili KTP yang ada di Kota Cilegon.
“Yah pemerintah untuk bagaimana meminimalisir angka pengangguran, persoalan sosial kemasyarakatan, tentu pemerintah harus buat perencanaan yang matang harus merangkul industri untuk bekerja sama dalam rangka bagaimana tingkat penganguran di Kota Cilegon bisa di minimalisir,” imbuhnya.
Menurutnya, tanpa sinergitas antara pemerintah dan industry, tidak akan bisa terselesaikan.
“Karna Cilegon ini kota industri maka cilegon dalam hal ini pemerintah harus merangkul pihak industri, anggaran CSR-CSR yang ada di industri itu harus di jadikan sebagai alat untuk mengikis tingkat kemiskinan yang ada di cilegon,” tuturnya.(*/GLH)