(foto: Cagarbudaya.kemendikbud.go.id)
SERANG— Menindak lanjuti pengosongan sekaligus penertiban Gedung Juang 45 yang akan dibangun menjadi tempat Wisata Sejarah Kota Serang, Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin turut hadir dan mengikuti mengikuti proses penertiban bangunan bersejarah tersebut.
Ada beberapa tahapan yang dihasilkan dari musyawarah atau rapat bersama sebelumnya, terkait pengosongan dan penertiban Gedung Juang 45. Dan atas perintah dari Walikota Serang, bangunan dilakukan pengosongan, supaya mengenalkan sejarah kembali terhadap seluruh masyarakat Kota Serang.
Kedepannya, Gedung Juang akan direnovasi berupa pemugaran pada tirik tatap muka bangunan dalam bentuk yang sama, sekaligus bekerja sama dengan Balai Cagar Budaya yang akan dijadikan tempat wisata sejarah Kota Serang.
Subadri mengatakan, lokasi pengosongan gedung juang 45 ini bukan karena pemerintah Kota Serang untuk mengusir keberadaan DHD 45, akan tetapi setelah terbangunnya gedung tersebut akan ditempatkan kembali di lokasi bersama semua organisasi-organisasi kejuangan yang di lakukan oleh kantor Sekretariat Gedung Juang.
"Pengosongan ini bukan dalam rangka mengusir keberadaan DHD 45, akan tetapi pemerintah Kota Serang merenovasi bangunan agar kokoh kembali pada tempat ini untuk dijadikan tempat wisata sejarah yang berada di Kota Serang," ujarnya.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Serang mengedepankan Gedung Juang 45 ini, supaya selalu menjaga dan mengunggulkan serta kondusifitas tanpa batas pada wisata sejarah di Kota Serang ini. (*Red)
#Sejarah