Prihatin Dengan Ribuan Guru Madrasah yang Belum Dapat Honor, Dewan MIA Akan Desak Pemkot Cilegon

Iklan Semua Halaman

Prihatin Dengan Ribuan Guru Madrasah yang Belum Dapat Honor, Dewan MIA Akan Desak Pemkot Cilegon

Selasa, 04 Mei 2021
Anggota DPRD Kota Cilegon, M. Ibrohim Aswadi

CILEGON— Belum kunjung dibayarkannya honor ribuan guru madrasah diniyah dan guru Taman Pendidikan Al-Qur'an oleh pemerintah melalui Kemenag Kota Cilegon, mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kota Cilegon, Muhammad Ibrohim  Aswadi (MIA) yang mengaku prihatin dengan para nasib para guru Agama tersebut.

"Belum adanya kepastian sampai berbulan- bulan, Honor Daerah (Honda) atau kini yang telah berganti nama menjadi Bantuan Pendidikan Kesejahteraan Guru (BPKG) sampai detik sekarang, saya menyampaikan ini tidak berprikemanusiaan, apalagi ini menjelang 'Idul Fitri 1442 Hijriyah," ungkapnya, Selasa (4/5/2021).

Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa honor para guru honorer tersebut sangat berarti untuk memenuhi berbagai aspek kebutuhan, sebagai satu-satunya sumber penghasilan bagi mereka disaat situasi pandemi dan menjelang hari raya.

"Di mana satu sisi memang ekonomi sedang kondisi sulit akibat Covid yang hampir semua terkena dampak, apalagi saudara kita para guru honorer, disisi lain mereka dihadapkan dengan hari besar ummat Islam 'Idul Fitri 1422.H. Itu kan hak keringat darah mereka para guru honorer yang harus segera dibayarkan," tegasnya.

Oleh karena itu, MIA yang juga sebagai Anggota Komisi II yang membidangi dunia pendidikan akan berupaya mendesak pemerintah daerah agar segera membayarkan hak- hak para guru honorer sebelum 'Idul Firi tahun ini.

"Kasihan mereka yang sudah ikhlas mengajar dan mengabdi meski honornya saja masih dibawah rata rata. Maka, kami akan segera mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah dan OPD terkait, agar jeritan para guru honorer segera direspon di bayarkan secepatnya," ucapnya.

Diketahui, ada sekitar 2500 guru Agama tersebut yang belum menerima haknya, menjelang lebaran tahun ini. Sementara pihak Kemenag Kota Cilegon juga mengakui pembayaran honor para guru Agama yang biasanya dibayarkan per-triwulan. Namun hingga entah karena alasan teknis adminiatrasi apa sehingga Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar pembayaran honor, hingga kini belum kunjung terbit.

Dari penelusuran wartawan dalam beberapa tahun terakhir ini, karena minimnya penghasilan dari profesinya mengajarkan ilmu Agama terhadap anak-anak dan remaja generasi bangsa ini. Tidak sedikit para guru Agama di madrasah di Kota Cilegon yang makin glamour dengan pesatnya industri, berhenti atau beralih profesi lainnya demi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Miris memang, dan inilah realitas yang perlu perhatian oleh semua pihak, khususnya pihak Pemkot Cilegon. (*red)

#Agama
close