SERANG— Aryadi (39) pemborong asal Serang merasa tertipu dan merugi atas pekerjaan konstruksi piping yang diberikan oleh PT Maxon Prime Technology kepada dirinya.
Menurut Aryadi ia dijanjikan oleh Joanda dan Teh Yee Keong pekerjaan pengelasan dan instalasi pipa sekitar 6000 inch (Inch) dan harus selesaikan dalam jangka waktu satu bulan dengan nilai kontrak Rp. 535 000.000;.
Ketika ditemui oleh awak media dilokasi milik PT Mowilex di Kawasan Industri Modern Cikande, Jumat (1/10/ 2021), Aryadi menjelaskan, Joanda dan Teh Yee Keong merupakan Direktur dan Project Manager PT Maxon Prime Technology yang dalam hal ini bertindak sebagai Subkon PT Mowilex. Sementara pemenang tender adalah PT. Netzsch.
Di saat pekerjaan sedang berjalan, Aryadi ditegur oleh Teh Yee Keong karena dianggap tidak dapat menyelesaikan pekerjaan dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Maka atas dasar itulah pekerjaan di ambil alih oleh pihak Maxon Prime Technology.
Masih menurut Aryadi, PT Maxon Prime Technologi yang dipimpin oleh Teh Yee Keong tidak hanya mengambil alih pekerjaan. Peralatan, dan karyawan serta mess yang disiapkan olehnya pun digunakan untuk melanjutkan menyelesaikan pekerjaan oleh PT Maxon Prime Technology. Tak hanya sampai disitu, Aryadi juga diminta mengundurkan diri.
Atas kejadian yang menimpanya tersebut, upaya mencari solusi dengan jalan perundingan sempat ditempuh kedua belah pihak, namun tidak membuahkan hasil.
Merasa tidak ada solusi, Aryadi, pernah berupaya mengambil peralatan kerja miliknya, namun lagi-lagi, Aryadi dihalang halangi oleh pihak Maxon Prime Technology dengan alasan pekerjaan belum selesai.
Ditengah kebingunganya, datanglah informasi dari Aurel selaku Adm PT. Maxon Prime Technology.
"Waktu kita sedang kumpul dan kebetulan ada aurel disitu. Ia mengatakan, pekerjaaan yang sudah dikerjakan sudah mencapai kurang lebih hampir 13.000 inch," ujar Aryadi.
"Pantesan nggak selesai, dalam satu bulan saya bekerja dengan volume pekerjaan pengelasan yang dikatakan kurang lebih 6000 inch dan di haruskan selesai dalam waktu satu bulan, ternyata volume pekerjaan lebih dari kesepakatan awal," tambah Aryadi sambil menepukan tangannya dikepala sembari mengatakan ketipu saya.
Untuk itu, atas semua kerugian yang dialaminya tersebut, Aryadi meminta PT. Maxon Prime Techology konsisten dengan kesepakatan dan mau melakukan hitung ulang agar volume pengelasan dapat dipastikan jumlahnya dan meminta pembayaran ongkos sesuai kesepakatan Rp 95.000 per inci di kalikan jumlah volume hasil pengelasan sesuai hasil hitung aktual.
Disamping itu Aryadi juga meminta PT. Netzsch Indonesia selaku salah satu perusahaan yang ditunjuk oleh PT. Mowilex Indonesia dapat mengevaluasi masalah yang terjadi antara PT. Maxon Prime Technology selaku subkon dan Aryadi selaku pemborong yang belum selesai hingga saat ini. (*red)
#Bisnis