PPK Belanja Alat Kebersihan Bankeu Rp 5,8 Miliar DLHK Cilegon Diduga Langgar Perwal 59 Tahun 2016

Iklan Semua Halaman

PPK Belanja Alat Kebersihan Bankeu Rp 5,8 Miliar DLHK Cilegon Diduga Langgar Perwal 59 Tahun 2016

Jumat, 28 Januari 2022
Caktor untuk UPT Jombang-Purwakarta yang baru saja simbolis diberikan Walikota Cilegon yang nyungseb ke parit.

CILEGON— Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon, Haji Nana Sumarna mengaku tidak tahu menahu soal perencanaan belanja alat kebersihan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten Tahun 2021.

Sebelumnya kebijakan DLHK yang membelanjakan Bankeu sebesar Rp. 5,8 miliar, diketahui untuk dibelanjakan Caktor sebanyak 40 unit, Truk Arm Roll 4 unit, Dumptruk 5 unit, serta Kontainer Sampah 48 unit. Mendapat sorotan dari LSM Inakor yang mempertanyakan transparansi anggaran, sebagian alat kebersihan yang diduga sudah rusak, kesiapan 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam menyiapkan SDM dan kejelasan perencanaan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DLHK Kota Cilegon, seiring adanya insiden nyungsebnya salah satu Caktor ke parit yang tidak jauh dari kantor DLHK Cilegon.

"Ya katanya sih operatornya belum ngopi, entah belum ahli ya gitu lah kang. Tapi Caktornya mah gak papa, mungkin belum dipanasin. Perencanaannya saja saya tidak tahu kang," katanya, saat dikonfirmasi, Jum'at (28/1/2022).

Saat ditanya soal siapa kontraktor atau pihak ketiga, Haji Nana juga bahkan mengaku tidak tahu menahu terkiat belanja alat kebersihan tersebut, ia hanya meneruskan kebijakan dari Kepala DLHK lama yang sudah pensiun di akhir Tahun 2021 lalu.

"Ketemu sama kontraktornya saja gak pernah, perencanaannya bagaimana gak tahu, lha wong bukan saya PPK nya, Pak Bagus, ya itu arahan dari Pak Kadis lama," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya berharap dengan bertambahnya alat kebersihan di setiap UPT, bisa lebih memaksimalkan kinerja petugas kebersihan dalam menangani sampah di empat wilayah UPT Cibeber-Cilegon, Citangkil-Ciwandan, Jombang-Purwakarta dan Grogol-Purwakarta.

"Harapannya temen-temen di UPT sudah bisa menyesuaikan dengan alat kebersihan yang baru didistribusikan dan terbantu dalam menangani persampahan, sehingga membuat Kota Cilegon bersih dan nyaman sesuai arahan dari Bapak Walikota," harapnya.

Saat coba dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya, PPK belanja alat kebersihan DLHK Kota Cilegon, Bagus Ardanto tidak berkomentar terkait perencanaan dan soal kesiapan SDM di UPT-UPT dan tidak menyebutkan nama kontraktor pihak ketiganya. Ia hanya menjawab soal kegiatan belanja yang dilakukannya dibagi dalam tiga bidang.

"Sekedar informasi bahwa kegiatan yg di sebutkan terbagi menjadi 3 paket Cator melalui e purchasing karena penyedianya kita ambil dari e catalog yg sudah berkontrak dengan LKPP
Dumptruck dan kontainer di proses tender melalui LPSE / ULP cilegon untuk data bisa di akses melalui web lpse.cilegon.go.id semua ada di situ," katanya.

Diketahui, terdapat kejanggalan dalam hal ini, di mana status Bagus Ardanto saat ini menjabat Kepala UPT Grogol-Pulomerak yang bisa menjadi PPK. Namun dari informasi yang dihimpun, dirinya menjadi PPK belanja alat kebersihan Bankeu dari Provinsi Banten itu, saat dirinya menjabat Plt Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 selama dua pekan berdasarkan SK dari Kepala DLHK Kota Cilegon yang lama, Didi Sukriadi. Karena saat itu, pejabat devinitif Teddy Soeganda sudah purna tugas atau pensiun. Sehingga diduga melanggar Perwal Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Tuposki Pejabat di DLHK. (*red)

#Pemerintahan
close