Persatuan Guru Al-Khairiyah Kota Cilegon Pertanyakan Urgensi Interplasi
Sabtu, 19 April 2025

Iklan Semua Halaman

Persatuan Guru Al-Khairiyah Kota Cilegon Pertanyakan Urgensi Interplasi

Sabtu, 15 Januari 2022
Foto Ustadz Hambasi

Oleh: Ustadz Hambasi 

BERGULIRNYA wacana Hak Interpelasi yang di inisiasi oleh sebagian Anggota DPRD Kota Cilegon, dengan tegas kami mempertanyakan urgensinya apa..? dan tujuannya apa..? Karena kami melihat hanya kegaduhan yang dipertontonkan ke masyarakat. 

Kami melihat sementara ini kebijakan Bapak Helldy Agustian sebagai kepala Daerah Kota Cilegon sudah pro rakyat. Banyak terobosan yang dilakukan beliau salah satunya menaikan Honor Daerah dari 450 ke 650 untuk Guru-guru Madrasah Di Kota Cilegon dan ini kami apresiasi semoga menjadi Amal Jariyah beliau.
Kami sebagai Pengurus Persatuan Guru Al-Khairiyah  yang membawahi 2.400 Guru  Al-Khairiyah Se Kota Cilegon. Dengan tegas menolak wacana Interpelasi karena kami anggap tidak produktif dan hanya menimbulkan kegaduhan. 

Lebih baik sementara ini energi Anggota DPRD Kota Cilegon banyak di fokuskan untuk membuat peraturan perundang-undangan yang pro terhadap Perkembangan dan Kemajuan Lembaga Pendidikan Di Kota Cilegon agar tidak ada lagi Madrasah yang roboh. Serta nasib Dewan guru agar lebih terjamin dan sejahtera sebagai aset masa depan Kota Cilegon yang kita Cintai.(*)

*Ustadz Hambasi
Penulis adalah tenaga pendidik di Al-Khairiyah

#Opini
close