Tangkapan layar video amatir warga yang merekam beberapa saat setelah kejadian atau korban belum dievakuasi
CILEGON— Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kota Cilegon, tepatnya di Link. Ramanuju Tegal, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kejadiaan naas kali ini, bahkan hingga memakan korban jiwa, yakni pengendara sepeda motor Honda Beat Hitam A-05730 SC, bernama Mutmainah (18) warga Kampung Pamenting RT 12/03, Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tabrakan ini bermula saat korban dengan sepeda motornya melintas di lajur rel kereta apa, dan disaat yang bersamaan melintas kereta api penumpang jurusan Merak -Rangkasbitung.
"Ada mobil sudah berhenti tapi motor ini dari arah Jalan Raya nyalip dan mungkin gak tahu ada kereta mau lewat. Pas motor ini sampai rel langsung kesamber kereta, dari arah Rangkas menuju Merak," ungkap saksi mata di lokasi.
Dan korban bersama kendaraannya terseret hingga sejauh puluhan meter. Sehingga kendaarannya rusak parah dan korban yang mengalami luka patah kepala kaki dan tangan dinyatakan tewas. Ada yang mengatakan sudah meninggal dunia di lokasi kejadian ada juga yang mengatakan meninggal di Rumah Sakit Krakatau Medika.
Adapun identitas Masinis Kereta Api yang menabrak korban diketahui bernama Elvan R (28) dan peristiwa ini penangannya sudah dilimpahkan ke pihak kepolisian setempat.
Dan seperti diketahui, meski pada tahun 2021 lalu Pemkot Cilegon sudah membangun 4 titik palang pintu di perlintasan kereta api, yakni di Kubang Sepat, Depan Kantor Bappeda Cilegon, Seneja dan Seruni. Namun masih banyak beberapa perlintasan kereta api yang banyak dilintasi warga belum ada palang pintunya seperti halnya di kawasan Ramanuju Tegal ini.(*red)
#Peristiwa