Kabid Cipta Karya DPUTR Kota Cilegon Haji Mugni saat melakukan tinjauan langsung di JPO Ramayana
CILEGON— Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, Mugni memberikan klarifikasi terkait adanya sorotan masyarakat yang menilai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek Pemeliharaan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Ramayana.
Mugni beralasan, pekerjaan penggantian plat besi yang keropos atau proses pengelasan yang dilakukan pada malam hari, hal itu sengaja dilakukan dengan alasan lebih safety dan tidak mengganggu aktifitas warga di sekitar JPO Ramayana.
"Kita yang mengarahkan agar dikerjakan malam hari kang, karena kalau siang ramai orang nyebrang di JPO, dan kita juga menghindari percikan api las ke kendaraan yang melintas di bawah, ujarnya. Kamis (30/6/2022).
Dan adanya elemen masyarakat yang mempertanyakan anggaran proyek Pemeliharaan JPO yang dinilai terlalu besar, yakni sebesar Rp 126.614.000; Mugni menegaskan hal itu sudah melalui analisa Standar Satuan Harga (SSH). Sehingga tidak ada yang janggal dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Kalau soal anggaran sudah sesuai SSH hitungan harga kang, kita juga tidak sembarangan mengajukan anggaran," tegasnya.
Diketahui, DPUTR Kota Cilegon menunjuk pelaksana pekerjaan Pemeliharaan JPO Ramayana kepada CV. Rizki Karya Abassy. (*red)
#Pembangunan