Pengelola Parkir RSUD Cilegon dan Pasar Kranggot Diduga Belum Berijin dan Bayar Pajak

Iklan Semua Halaman

Pengelola Parkir RSUD Cilegon dan Pasar Kranggot Diduga Belum Berijin dan Bayar Pajak

Sabtu, 10 September 2022
Diduga ijin atau kontrak pengelolaan parkir  sudah habis, namun aktifitas parkiran di Pasar Kranggot Cilegon masih berjalan


CILEGON— Perusahaan swasta pengelola parkir diduga belum memiliki perijinan perparkiran, namun sudah melakukan aktivitas parkiran, dan bahkan melakukan pungutan di dua titik parkir di Kota Cilegon.

Dari hasil pantauan di lokasi, perusahaan swasta ini diduga sudah lama melakukan operasional pungutan parkir di dua titik yang diduga belum memiliki izin atau masa kontraknya habis, yakni parkiran RSUD Cilegon dan UPTD Pasar Baru Kranggot. Pasalnya, pihak Pemerintah Kota Cilegon mengaku belum menerima hasil pajak atas aktivitas perparkiran tersebut.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pengendalian Pendapatan Asli Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Cilegon (BPKPAD) Kota Cilegon, Ahmad Furqon mengaku belum pernah menerima hasil pajak dari perusahaan tersebut baik pajak dari lahan titik parkir di Pasar Kranggot maupun di lahan parkir di RSUD Cilegon.

Parkiran di RSUD Cilegon diduga masih dilakukan pungutan

"Kalau pajak dari perusahaan tersebut yang kelola parkir di pasar baru Keranggot maupun di lahan titik parkir RSUD selama ini kita belum pernah nerima pajak, dan kalau memang perusahaan tersebut sudah resmi dan ada surat izin nya seharusnya sudah wajib membayar pajak," jelasnya kepada Wartawan, Kamis (8/09/2022).

Dilokasi berbeda, Kepala UPT Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Cilegon Chandra mengatakan, untuk saat ini dirinya belum mengetahui terkait pihak swasta mana yang mengelola perparkiran di dua tempat tersebut.

"Saya masih baru, untuk di posisi bidang parkir ini jadi belum mengetahui, secara pasti perusahaan siapa yang mengelola perparkiran tersebut, namun nanti kita coba telusuri dan segera sikapi untuk persoalan ini," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Sementara itu, pihak salah satu pengurus perusahaan yang diduga belum memiliki izin parkir di RSUD maupun di Pasar Kranggot, Firman mengatakan parkiran di RSUD Panggung Rawi pihaknya membantah dan mengaku tidak ada pengelolaan di area RSUD Panggung Rawi.

"Tidak kita tidak ada pengelolaan di area RSUD Panggung Rawi, memang sih kita baru wacana saja," jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui melalui Whattsapp. (*red)

#Pemerintahan
close