Tiang PJU yang akan dipasang di lahan parkir salah satu rest area di JLS
CILEGON— Pelaksanaan proyek pekerjaan Pemasangan PJU di Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau jalan Aat Rusli oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mendapat sorotan dari elemen masyarakat.
Pasalnya, selain pemasangan PJU di JLS kawasan Ciwandan, Dishub Cilegon juga diketahui secara bersamaan mulai pekerjaan dua kegiatan pemasangan PJU di titik lainnya di akhir tahun 2022. Sehingga dengan mepetnya waktu dikhawatirkan tidak akan terkejar hingga akhir tahun dan buruknya kualitas.
"Ini waktu sudah akhir tahun kenapa Dishub baru mulai mengerjakan, apa keburu waktunya? Selain di JLS Ciwandan, ada juga di Jalan Sultan Kranggot dan Pokir, yang merupakan usulan beberapa dewan nilainya hampir Rp 1 miliar apalagi itu terbagi di 15 titik lokasi pemasangannya, kita khawatir tidak terkejar dan di internal parlemen ada kecemburuan diantara pawa wakil rakyat," ungkap Aktivis Senior, Hamami Hambali. Kamis (8/12/2022).
"Pemasangan PJU tidak boleh terburu-buru, ada usia pondasi beton untuk dudukan tiang PJU yang perlu beberapa waktu agar benar-benar kering. Ini kita dikhawatir juga, maka perlu pengawasan intensif dari Peltek dinas terkait dan konsultan. Cek kedalaman pondasi tiang dan kematangan usia pondasi, takutnya kalau usia pondasi beton belum waktunya sudah dibebani berat tiang PJU khawatir roboh ke badan jalan dan bisa membahayakan pengendara. Kemungkinan ini bisa saja kan? kalau pelaksana kerja dikejar waktu dan tagihan," imbuhnya.
Selain itu, Hamami juga mempertanyakan kejanggalan tidak dicantumkannya nama perusahaan konsultan pengawas serta waktu awal dan batas akhir pekerjaan oleh Dishub Kota Cilegon dalam Papan Informasi Proyek pemasangan PJU yang dikerjakan oleh pihak ketiga dengan anggaran Rp. 1.293.106.000;
"Untuk ukuran Pokir pun ini besar sekali. Sebab di OPD lain biasanya PL. Terus Dishub ini bisa bikin PIP gak? Bagaimana masyarakat bisa tahu siapa konsultan dan batas waktu pekerjaan proyek tersebut?," ujar Hamami.
Tidak hanya itu, Hamami mempertanyakan profesionalitas pihak pelaksana pekerjaan dari PT Wahana Agung Mandiri yang dinilai merusak keberadaan taman di median tengah JLS yang dikelola oleh OPD lain.
"Harusnya Dishub mengarahkan kepada penyedia jasa untuk tidak merusak tanaman hias untuk galian pemasangan jaringan kabel, itu kan Dinas Perkim yang merawat, saling menjaga dong. Ditambah minim rambu pembatas sementara ceceran tanah galian tercecer hingga ke badan jalan, kan bisa mengganggu pengendara juga," bebernya.
Tidak ada pihak pelaksana proyek dari PT Wahana Agung Mandiri yang bisa ditemui di lokasi untuk dikonfirmasi saat dilakukan pantauan pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlengkapan Jalan Dishub Kota Cilegon, Iwan Yuhendra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, pihaknya mengaku akan melakukan pengecekan ke lapangan.
"Terimakasih infonya kang, saya cek ke lapangan," jawabnya.
Namun saat ditanya lebih lanjut, soal kejanggalan lainnya, Iwan enggan berkomentar dan mengarahkan agar menghubungi Kepala Bidang Perlengkapan Jalan dan Pengujian Kendaraan Dishub Cilegon, Robi Hidayat.
"Ke Pak Robi aja kang PPK nya," tulisnya singkat.
Namun saat coba dihubungi, Kabid Perlengkapan Jalan dan Pengujian Kendaraan Dishub Kota Cilegon, Robi Hidayat hingga kini belum merespon. (*Away)
#Pembangunan