L- KPK Soroti Alih Fungsi Trotoar dan Parkiran di Kawasan Kantor Dinsos Cilegon dan Pertokoan yang Kerap Bikin Macet

Iklan Semua Halaman

L- KPK Soroti Alih Fungsi Trotoar dan Parkiran di Kawasan Kantor Dinsos Cilegon dan Pertokoan yang Kerap Bikin Macet

Rabu, 21 Desember 2022
Trotoar di kawasan Kantor Dinsos Cilegon yang dijadikan lahan parkiran

CILEGON— Kerap terjadinya kemacetan di Jalan  Macan Putih atau di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon dan pertokoaan di kawasan Taman Kecamatan Jombang, disinyalir karena banyaknya kendaraan pengunjung toko yang parkir sembarangan di trotoar dan badan jalan tersebut.

Hal ini mendapatkan sorotan dari elemen masyarakat yang memperanyakan kinerja Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkot Cilegon yang terkesan tutup mata.

"Ini jelas sudah beralih fungsi, bukan hanya trotoar tapi badan jalan juga buat parkir. Harusnya OPD terkait seperti Dishub dan Satpol PP menertibkan dan memfungsikan trotoar untuk masyarakat pejalan kaki sebagaimana UU Nomor 22 Tahun 2009, dan parkir juga kerap ke jalan membuat kemacetan," ungkap Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK), Hilman. Rabu (21/12/2022).

Bebasnya kendaraan parkir dan trotoar yang beralih fungsi diduga menjadi penyebab kemacetan

"Terus Perda K3 Nomor 5 Tahun 2003 mana implementasinya?  Kita dari L-KPK yang salah satu Tupoksinya sebagai pengamat kebijakan publik jelas mempertanyakan kinerja dinas terkait yang seolah tidak melakukan tindakan, kita sudah melakukan investigasi ini sudah berlangsung bertahun-tahun," bebernya. 

Dari hasil pantauan langsung di lokasi,  bukan hanya trotoar saja yang dijadikan tempat menaruh barang oleh pemilik toko yang merugikan masyarakat pejalan kaki. Bahkan kendaraan yang parkir bukan hanya sepeda motor, mobil pribadi hingga mobil barang juga tampak seenaknya parkir di badan jalan. Sehingga kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalan tersebut.

Dari sumber yang enggan disebutkan namanya, mengatakan tidak kunjung dilakukan penertiban akan kemacetan dan kesemerawutan di kawasan tersebut, diduga karena adanya pemberian uang koordinasi dari oknum pemilik usaha kepada petugas di OPD terkait.

"Saya menduga ada setoran dari oknum pemilik usaha kepada oknum petugas, hingga aman -aman saja, masa sudah bertahun-tahun kendaraan bebas parkir bikin macet dan tidak ada tindakan sama sekali?" bebernya. 

Namun sayangnya sumber tidak menyebutkan secara rinci oknum petugas OPD mana yang diduga menerima uang setoran tersebut. 

Hingga malam ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon Juhadi M Syukur yang menangani ketertiban umum dan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Joko Purwanto yang mengurusi perparkiran, hingga malam ini belum bisa dimintai tanggapannya. (*red)

#Pemerintah
close