Suasana di salah satu Ruangan Kantor DPUPR Kota Cilegon saat warga menunggu kedua pejabat terkait di dinas tersebut.
CILEGON— Perwakilan warga Link. Kadipaten, Kelurahan Kedalaman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon yang sedang memperjuangkan tanah wakaf Masjid Agung Al-Ikhlas menyambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Cilegon.
Tujuan rombongan warga ini ingin mempertanyakan beberapa hal, salah satunya soal surat teguran yang dilayangkan kepada pemilik bangunan toko keramik yang diduga tidak memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Namun warga kecewa karena tidak bisa menemui Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon, Heri Mardiana. Begitu juga dengan pejabat terkait lainnya.
"Betul kang kemarin (Senin 06/02/2023) sekitar jam 11.00 WIB kami masyarakat Kadipaten mendatangi Dinas PUPR Cilegon dengan maksud silahturahmi dan untuk mempertanyakan beberapa hal seperti status tanah bangunan toko keramik, surat PBG yang katanya belum ada," kata salah satu perwakilan warga Kadipaten, Muklas dengan nada kesal. Selasa (7/2/2023).
"Karena kami masyarakat tidak diterima, dengan alasan Kadis lagi rapat, kami juga coba mendatangi ruangan Pak Romy Kabid yang ngurusin PBG, lagi lagi beralasan beliau sedang ada tamu," imbuhnya.
Kekecewaan warga makin menjadi ketika warga coba menunggu hingga kedua pejabat terkait itu datang, namun tidak juga kunjung bisa menemuinya.
"Kita positif thinking ya, kita tunggu tamu sampai keluar, namun lagi lagi kami warga kesal atas sikap para ASN ini, dimana kita masuk keruangan Kabid, orang tidak ada, bahkan kita cari cari beberapa ruangan beliau tidak ada," tegas Muklas.
"Padahal jelas kedatangan kami hanya untuk silahturahmi dan mempertanyakan surat yang kami dapatkan itu apakah benar legal atau ilegal soalnya masa waktu dan tembusan tidak ada," sambungnya.
Untuk itu pihaknya berharap kepada Walikota Cilegon mengetahui dan mengambil tindakan akan kinerja jajarannya di dinas tersebut, yang dinilai buruk dalam menjalankan pelayanan publik kepada masyarakat Cilegon.
"Saya sebagai warga Kadipaten Kota Cilegon, kecewa sikap pelayanan ASN di Dinas PUPR Cilegon ini, Walikota Cilegon harus tahu apa yang kami alami ini, agar tidak terjadi kepada masyarakat lainnya, katanya mall pelayanan publik, gimana kalau ceritanya seperti ini," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon, Heri Mardiana saat coba dikonfirmasi melalui pesan singkat WhattsAppnya beralasan dirinya tidak mengetahui kalau akan ada kedatangan warga. Terlebih sebelumnya belum ada janji atau konfirmasi kepadanya.
"Maaf warga Kadipaten yang ke kantor siapa juga jam berapa? Ga ada konfirmasi kalau mau ketemu saya," ujarnya.
Heri juga mengaku pada Hari Senin lalu dirinya sedang tidak ada di kantor karena dinas luar dengan DPRD Kota Cilegon.
"Senin siang saya ga ada di kantor karena ada acara diundang oleh DPRD Cilegon di Tangerang," tandasnya (*red)
#Pemerintahan