CILEGON— Jajaran Pengurus Paguyuban Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) Kota Cilegon secara sah dikukuhkan oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian, di Aula Diskominfo Cilegon, pada Kamis (16/2/ 2023).
Ketua Paguyuban RT RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan, SH, MH mengatakan setelah dikukuhkan, pihaknya akan menyusun kepengurusan di tingkat kecamatan hingga kelurahan, sekaligus menampung usulan-usulan dari RT RW.
"Kita ingin menyerap aspirasi dari RT RW di bawah yang akan dituangkan dalam program kerja Paguyuban. Kendalanya apa, karena sejauh ini kita dengar di beberapa kelurahan honor RT RW masih telat, kesulitan pembuatan rekening RT RW dan keresahan akan masa jabatannya," katanya.
"Terkait massa jabatan, harus sesuai Perwal 73 Tahun 2022 jangan pakai aturan lama, sekarang masa jabatan RT RW itu 5 tahun, kalau belum selesai periodesasinya ya diperpanjang saja jangan sampai dilakukan pemilihan lagi," sambungnya.
Pemberian Bendera Paguyuban RT RW secara simbolis dari Walikota Cilegon, H. Helldy Agustian, SE, SH, MH kepada Ketua Paguyuban RT RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan, SH, MH
Eka juga menjelaskan Paguyuban RT RW ke depan akan konstentrasi dan ikut mengawal realisasi program-program pemerintah daerah agar bisa terealisasi hingga ke bawah dengan pengawalan Ketua RT RW di lingkungan.
"Diantaranya mensuport program Smart City yang akan dicanangkan Pemkot Cilegon dan lanjutan Program Salira Rp. 100 juta/RW," jelasnya.
Selain itu, Eka juga menyampaikan beberapa usulan kepada Walikota Cilegon terkait peranan dan kinerja RT RW ke depan, hal ini dimaksudkan agar Ketua RT RW bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Tadi ada tiga poin yang kami usulkan kepada Pak Walikota;
1. BPJS Ketenagakerjaan untuk RT RW yang akan ditanggung oleh APBD Kota Cilegon termasuk untuk Pengurus DKM, Marbot dan pemandi jenazah.
2. Melakukan Bimtek (Bimbingan Teknis) untuk RT dan RW, sehingga bisa mensupport pemerintah daerah.
3. Paguyuban RT RW akan memberikan kontribusi pemikiran berdasarkan hasil Raker Paguyuban akan disampaikan ke pemerintah daerah dalam rangka sinkronisasi program misalnya, MoU dengan beberapa stakeholder seperti Perbankan untuk mensupport UMKM, Bank Sampah dan sebagainya," terangnya.
"Dan alhamdulillah Pak Wali tadi sangat mendukung dan mensetujui karena dengan program Paguyuban RT RW ini bisa mendukung pembangunan, mensupport program pemerintah daerah dan muaranya bisa mensejahterakan masyarakat Kota Cilegon," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Paguyuban RT dan RW Kota Cilegon Amarudin Maruf mengatakan, dibentuknya Paguyuban RT RW Kota Cilegon bertujuan untuk merekatkan RT RW se-Kota Cilegon. Paguyuban RT/RW Kota Cilegon akan merangkul semua Ketua RT/RW se Kota Cilegon baik itu yang tadinya Anggota foker C atau bukan, untuk bergabung di Paguyuban RT/RW Kota Cilegon.
"Saya sampaikan dibentuknya Paguyuban RT RW Kota Cilegon ini merupakan bentuk mensolidkan RT RW Kota Cilegon," ujarnya.
Amarudin menambahkan, adanya paguyuban ini juga diharapkan bisa ikut serta menyukseskan program- program Pemerintahan Kota Cilegon.
Sekretaris Paguyuban RT RW Kota Cilegon, Amirudin Ma'ruf"Kami tahu sudah banyak program-program Pemkot Cilegon yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karenanya, berdirinya paguyuban ini merupakan bentuk kontribusi kami untuk ikut serta menyukseskan program-program Kota Cilegon menuju Cilegon Baru, Modern, dan Bermartabat," tandasnya. (*red)
#Pemerintahan