Oknum ASN di Pasar Baru Cilegon Diduga Menghina Wartawan dengan Ucapan; "Monyet"

Iklan Semua Halaman

Oknum ASN di Pasar Baru Cilegon Diduga Menghina Wartawan dengan Ucapan; "Monyet"

Rabu, 12 April 2023
Wartawan investigasi86.com Dani Bastari


CILEGON— Wartawan media Investigasi 86.com, Deni Bastari diduga mengalami penghinaan atau perbuatan tidak menyenangkan dari oknum Keamanan Pasar Baru Kranggot, ketika hendak mengonfirmasi pengaduan yang dilakukan oleh para pedagang pasar ke Kantor UPTD Pasar tersebut. Rabu (12/4/2023).

Deni Bastari mengatakan peristiwa itu terjadi ketika dirinya baru saja sampai di halaman kantor UPTD pasar dan langsung mendapat sikap kasar dari oknum keamanan  Pasar Baru Kranggot berinisial US dengan menyebut umpatan nama binatang kepada dirinya.

"Jadi begitu saya baru datang untuk konfirmasi, dia udah prengat prengut ke saya, dan kemudian ngatain saya 'Monyet'," ungkapnya.

Merasa tidak terima dengan perlakuan oknum tersebut, Deni Bastari meminta pihak UPTD Pasar untuk memanggil pihak keamanan yang berbicara kasar tersebut.

"Demi mengklarifikasi permasalahan, saya meminta pihak UPTD Pasar Baru untuk memanggil saudara US agar dapat bertemu dengan saya. Bagaimana bisa dia berbicara kasar seperti itu," ujarnya.

Deni Bastari menjelaskan, Kepala UPTD Pasar Cilegon mempertemukan dirinya dengan oknum keamanan pasar tersebut, belum cukup memuaskan dirinya.

"Dia (US-red) minta maaf seperti setengah hati. Apakah saya melakukan kesalahan? Bagaimana bisa pihak keamanan mengucapkan kata-kata kasar seperti itu?," tegasnya 

Menanggapi kejadian yang menimpa wartawan tersebut, elemen masyarakat Cilegon, Kimung mengecam tindakan pihak keamanan pasar yang menggunakan kata-kata kasar terhadap seorang wartawan yang dalam tugasnya dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Setahu saya oknum keamanan ini berstatus sebagai ASN. Bagaimana atasannya kalau seorang ASN apapun posisinya bisa berprilaku seperti ini? Saya khawatir ini bisa terulang dikemudian hari kalau tidak ada ketegasan terhadap oknum tersebut," ujarnya.

Untuk itu, Kimung menghimbau kepada semua ASN dan para pejabat di Kota Cilegon untuk tidak Apriori terhadap profesi wartawan, LSM dan Ormas yang sedang menjalankan tugas.

"Peristiwa ini menunjukkan perlunya menghormati profesi wartawan yang punya UU perlindungan dan kebebasan pers. Seorang wartawan harus dapat menjalankan tugasnya tanpa interfensi, dihalang-halangi apalagi diintimidasi. Begitu juga dengan LSM dan Ormas harus diterima dengan baik oleh pejabat," himbaunya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon, Dani Rahmat saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengakui peristiwa tersebut. Pihaknya dalam hal ini sudah menegur oknum keamanan pasar tersebut.

"Iya tadi udah saya temukan di kantor, ditegur, saya marahin dan suruh minta maaf kepada Kang Bastari. Mungkin karena faktor usia ya, atau ada semacam keterbatasan dari Pak UU ini, karena kadang saya manggil dia itu harus teriak," ujarnya.

Dani juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (*red)

#Peristiwa
close