Pelaksanaan proyek Gedung Workshop Disnaker Kota Cilegon (*/dok aktivis Cilegon)
CILEGON— Sejumlah elemen masyarakat Cilegon mempertanyakan realisasi pembangunan proyek Gedung Workshop Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, yang di awal pelaksanaannya kinerja dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut disoroti.
Ketua DPD LSM Gempita Kota Cilegon, Rahmatullah mempertanyakan soal mepetnya waktu pelaksanaan proyek dengan Pagu sebesar Rp. 6.312.159.300; dari APBD Kota Cilegon Tahun 2023 yang berlokasi di dalam area Kantor Disnaker Cilegon.
"Kita anggap proyek ini diduga janggal, karena logika dalam ilmu teknik sipil kenapa proyek Rp. 6 miliar lebih dikerjakan dalam waktu sekitar 2 bulan. Apakah bisa dikerjakan sesuai progres? Ini kan anggaran reguler kenapa baru akhir tahun direalisasikan?" ungkapnya. Selasa (24/10/2023).
"Jelas ini akan kita kawal pekerjaan proyek ini, kita akan cek RAB dan aktualisasinya di lapangan hingga akhir," sambungnya, tegas.
Hal senada diungkapkan Aktivis Pemerhati Pembangunan Cilegon, Hamami Hambali yang menyoroti peran PPK yang berfungsi sebagai penghubung antara PA/KPA dan penyedia. Di mana PA/KPA membebankan pencapaian kebutuhannya kepada PPK yang bertugas dari awal sampai akhir proses.
"PCM (Pre Construction Meeting-red)
nya kapan kenapa pekerjaan sudah jalan sudah sekitar satu Minggu, terus SPK tanggal berapa? Kita perlu mencari bukti dokumentasinya biar jelas, PCM dilaksanakan atau tidak. Ini harus dipertanyakan kepada pejabat terkait," ujarnya.
"Dan harus dipertegas, apakah pekerjaan dimulai setelah SPK keluar apa belum ? Dan pada Tanggal 12 Oktober kemarin apakah benar berkas dari Barjas sudah sampai ke Dusnaker ?" imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disnaker Kota Cilegon, Panca Nugrahestianto Widodo sekaligus Pengguna Anggaran (PA) sekaligus PPK proyek tersebut, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, menegaskan pihaknya sudah melaksanakan PCM bersama pihak kedua pelaksana proyek dan konsultan pengawas.
"SPK Tanggal 12 Oktober 2023, PCM Tanggal 13 Oktober 2023, SPK dulu baru PCM," jawabnya, sambil menunjukan foto bukti kegiatan PCM.
Namun Panca tidak menjawab terkait mepetnya waktu pelaksanaan pekerjaan proyek di akhir tahun 2023 yang nilainya cukup fantastis tersebut. Apakah bisa selesai sesuai progres dan batas waktu yang disediakan. (*red)
#Pembangunan