Illustrasi (google)
CILEGON— Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) agar ikut terlibat aktif dalam menangani persoalan kemiskinan di kota industri tersebut.
Sebagai informasi menurut data, Angka kemiskinan di Kota Cilegon mengalami peningkatan mencapai 3,98 persen, atau naik sebesar 0,34 persen dibandingkan tahun 2022. Hal tersebut berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 16 Oktober 2023, Nomor B-254/367.2/KA/.110/10/2023.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kota Cilegon, Intini Ahmad bahwa dalam pengentasan angka kemiskinan di daerah bukan hanya tugas dari satu OPD. Tetapi, sejumlah pihak terkait harus turut andil dalam penanganan tersebut.
"Mulai dari Disnaker, Disperindag, Dinas Koperasi dan UMKM, DKPP, jadi keterkaitan dengan OPD-OPD yang lain. Jadi bantuan dari Dinsos itu hanya bersifat stimulan saja," kata Intini, Senin (1/4/2024).
Intini menyebutkan, program bantuan dari Dinsos tidak bisa menjadi patokan otomatis dalam menekan angka kemiskinan yang ada di daerah.
"Sudah satu tahun sekali, masa langsung mengentaskan angka kemiskinan ? Jadi tidak bisa otomatis menurunkan angka kemiskinan. Kami hanya sekedar bantuan stimulan, hanya membantu sesaat tidak setiap hari," terangnya.
Menurutnya, dalam keterlibatan yang berpengaruh bisa pada pengoptimalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Sehingga, bisa menambah masyarakat yang bekerja dan bisa mendapatkan penghasilan tetap. Terlebih di Kota Cilegon terdapat banyak berdiri industri-industri raksasa.
"Kami hanya sekedar bantuan, harusnya yang mendongkrak itu bisa Disnaker paling cepat. Minimal satu kepala keluarga (KK) saja ada yang bekerja, bisa mem back-up," tuturnya.
Meskipun demikian, Dinsos memiliki program dengan klasifikasi tertentu yang masuk dalam beberapa kategori. Seperti, keluarga miskin, lanjut usia (Lansia), dan disabilitas. Sesuai dengan sumber yang didapat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Salah satunya, program bantuan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB), berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000, untuk warga yang masuk dalam kategori miskin.
Terpisah, Statistisi Ahli Muda BPS Cilegon Beny Trianjaya mengatakan, angka kemiskinan yang meningkat di Kota Cilegon merupakan data yang dikeluarkan pada 16 Oktober 2023 berdasarkan Surat Nomor B-254/367.2/KA/.110/10/2023.
"Pada 2023, tingkatkan kemiskinan Kota Cilegon itu sebesar 3,98 persen, naik sebesar 0,34 persen dibandingkan tahun 2022," ucapnya.
Saat ditanya soal penyebab kenaikan angka tersebut, dia menuturkan, tidak terdapat data langsung yang menyatakan persoalan atau alasan kenaikan maupun menurunnya angka kemiskinan.
"Karena BPS secara tugas tidak bertugas mencari alasan kenapa angka itu naik atau turun," tandasnya. (*Az/red)
#Sosial