Illustrasi
CILEGON— Judi (judi)...
Menjanjikan kemenangan
Judi (judi)...
Menjanjikan kekayaan
Bohong (bohong)
Kalaupun kau menang
Itu awal dari kekalahan
Bohong (bohong)
Kalaupun kau kaya
Itu awal dari kemiskinan
Judi (judi)
Meracuni kehidupan
Judi (judi)
Meracuni keimanan
Pasti (pasti)
Kar'na perjudian
Orang malas dibuai harapan
Pasti (pasti)
Kar'na perjudian
Perdukunan ramai menyesatkan
Itulah sepenggal lirik lagu Judi karya Rhoma Irama yang sudah familiar sejak beberapa dekade lalu. Lagu itu menggambarkan soal situasi merebaknya isu nasional soal judi online yang semakin meresahkan karena semakin banyak masyarakat hingga oknum pejabat yang menjadi pemain ata korban. Sehingga menjadi isu nasional yang sedang mencuat.
Dikutip dari DataIndonesia, Menko Polhukam menyebut perputaran uang judi online di Indonesia pada 2023 secara agregat mencapai Rp327 triliun, yang berasal dari 168 transaksi. Adapun, pada kuartal I/2024, perputarannya sebesar Rp100 triliun. Adapun OJK telah membekukan 5.000 rekening akibat ada kegiatan yang anomali.
Dalam lagu itu juga terkandung pesan dari pencipta lagu akan banyaknya dampak negatif dalam kehidupan dari perbuatan berjudi.
Lalu bagaimana dengan di Kota Cilegon ? Hal itu menjadi kekhawatiran bagi masyarakat Cilegon, terutama yang tidak terlibat atau tidak pernah bersentuhan dengan perjudian melalui jejaring internet atau online.
Dari penelusuran di lapangan, berbagai kalangan banyak yang terjerat judi online, khususnya permainan slot, yang sejak beberapa tahun terakhir diketahui sudah marak dan paling banyak diminati di kalangan masyarakat kota industri tersebut.
"Kalau parlay mah bola udah sejak lama, itu biasanya penggemar bola yang main. Tapi slot ini yang bahaya mah, permainannya cepat menang cepat kalah, kalau orang yang tidak bisa mengontrol nafsunya bisa habis-habisan buat modal atau judi slot ini,' kata pengamat sosial Cilegon, Away. Jumat (28/6/2024).
"Bahkan togel juga masih marak, biasanya penggemarnya umur usia dewasa hingga berusia senja, karena dulu pernah bersentuhan saat togel manual atau sejak jaman lotre dulu. Ada banyak lagi jenis permainan judi online, seperti sixbo, sabung ayam. Kalau sekedar iseng saat ada uang lebih mah mending, tapi kalau sudah nurutin nafsu, bisa jual ini itu atau terjerat hutang di Pinjol, sampai ada kan yang bunuh diri," sambungnya.
Lebih lanjut Away juga menjelaskan soal bahaya judi online saat ini yang bisa diakses oleh semua kalangan masyarakat. Sehingga di mana-mana ia mendapati masyarakat yang sudah tidak tabu atau merasa malu lagi bermain judi slot di depan orang lain yang bahkan belum dikenalnya.
Bahkan menurutnya, masyarakat Cilegon yang bermain judi online saat ini, seperti merasa aman dan tidak terkena konsekuensi hukum.
"Masih mending judi koprok atau main judi remi atau gaple sompokan, si pemain masih merasa malu ketahuan orang sekampung atau main besembunyi karena takut ada polisi," jelasnya.
"Judi online ini yang bahaya, orang sudah tidak merasa malu dan takut lagi main judi. Mungkin kita orang Cilegon sudah tidak asing lagi melihat orang bisa bebas bermain slot di keramaian. Bahkan sampai teriak-teriak Maxwin atau Zeus dan sebaginya," sambung Away, membeberkan.
Selain bahaya secara tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat, yang seolah sudah tidak malu dan takut lagi bermain judi. Away juga mengingatkan kalau perbuatan judi sangat dilarang oleh Agama Islam.
"Di dalam Al-Quran dijelaskan pengharaman maisir (judi) dalam tiga ayat yaitu QS. Al-Baqarah 219, QS. Al- Maidah 90, dan 91, yang ketiganya menunjukan pentahapan pelarangan (pengharaman) judi," ujarnya.
Untuk itu, Away berharap adanya upaya real dari pemerintah dan langkah tegas dari aparatur penegak hukum, untuk segera melakukan upaya pencegahan praktik judi online.
"Pemerintah kan punya otoritas dalam mengawasi dan memblok konten-konten aplikasi judi online. Untuk di daerah, kepala daerah dan perangkatnya juga harua mengedukasi masyarakat. Selain itu pihak penegak hukum dengan power atau kewenangannya juga harus ada tindakan tegas terhadap bandar. Polisi harus bekerja sama dengan pemerintah berupa langkah atau program pencegahan judi online yang menjerat dan masyarakat jadi korban," tandasnya. (*/red)
#Sosial