PMAG Angkat Bicara Terkait Pro Kontra Amdal Pembangunan Pabrik Khlor Alkali

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PMAG Angkat Bicara Terkait Pro Kontra Amdal Pembangunan Pabrik Khlor Alkali

Kamis, 13 Juni 2024
Tokoh Aktivis Cilegon, Ustadz Sunardi (Tengah) bersama jajaran PMAG 


CILEGON – Persoalan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek pembangunan pabrik Khlor Alkali PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) menjadi polemik dan menjadi sorotan sejumlah kalangan di Kota Cilegon. Pro kontra pembangunan pabrik kimia tersebut muncul dan dipicu dari proses perijinan Amdal yang diduga kurang transparan.

Diantaranya Ketua Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG) Ciitangkil, Ustadz Sunardi yang menanggapi pembahasan Amdal harus terbuka dan dihadiri para ahli dibidangnya selain masyarakat terdampak.

"Kesan yang saya terima, bisa benar bisa salah ya, ini terkesan tertutup dan ditutup-tutupi. Seakan-akan hanya menjurus pada perizinan dan dukungan saja. Apakah yang hadir itu memahami dampak lingkungan atas berdirinya pabrik CAA tersebut atau tidak?" ucapnya, Rabu (12/6/2024) kemarin saat ditemui di kediamannya.

Tokoh kharismatik ini mengatakan dalam proses Amdal semua pihak harus terlibat, bukan orang-perorang, kelompok perkelompok, akan tetapi melibatkan para ahli di bidang ligkungan, ahli di bidang SDM, dan ahli di bidang lainnya.

Pemerintah daerah dalam hal ini kata Sunardi, sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat dan juga sebagai pelaksana dari undang-undang, maka dari itu, sehubungan berkaitan dengan masyarakat Cilegon khususnya, Pemerintah daerah seharusnya bisa dan mampu melakukan komunikasi dalam arti memberikan informasi bukan dalam arti secara lisan atau tulisan, melainkan komunikasi dan informasi sebelum kajian Amdal dengan mengundang terlebih dahulu masyarakat terdampak.

Termasuk perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan Krakatau Steel, apa saran perusahaan yang ada di kawasan tersebut. Karena, keberadaanya Alkali ini ada dilahan milik negara, milik Krakatau Steel.

"Jadi komunikasi ini harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Yang kedua, masyarakat, dalam arti masyarakat pendidikan yang fokus terhadap lingkungan, lembaga pelatihan, itu juga harus diajak bicara, di undang, kira-kira kehadiran pabrik tersebut bisa berdampak seperti apa?" tuturnya.

"Kita juga tidak mau masyarakat dikatakan menolak keberadaan pembangunan pabrik tersebut. Tapi bagaimana pembahasan Amdal terbuka, karena harapan masyarakat jangan sampai dampak-dampak negatifnya terjadi seperti peristiwa yang terjadi belum lama ini," tambah Ustadz Sunardi.

Selain Itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dalam hal ini harus ikut berbicara dengan lembaga-lembaga mitra pemerintah.

"Disitu ada Kadin, Gapensi dan organisasi profesi lainnya sebagai mitra Pemerintah karena kaitannya dengan bidang usaha," ujarnya.

Ustadz Sunardi menegaskan, Informasi tersebut harus terbuka, ada pengkaji, ada yang menyampaikan kajian dan ada yang menerima kajian. Karena disitu menurutnya ada nilai yang tentunya tidak terlepas berbicara terkait ekonomi pendapatan para pengusaha. 

Kendati begitu yang lebih penting daripada itu menurut Sunardi yakni apa yang akan diterima oeh khalayak masyarakat umum, khususnya masyarakat Kota Cilegon, umunya masyarakat Indonesia terkait dampak negatif pabrik kimia.

"Jadi mereka kaji bersama sama. Setelah inisiasi itu dilakukan, Dinas LH jika ingin melanjutkan kajian lanjutan, pihak industri diundang, dibuka untuk memberikan saran pendapat secara terbuka. Tidak ujug-ujug sidang Amdal," ucapnya.

Tahapan itu, menurut Ustadz Sunardi untuk menghindari kesalah fahaman yang terjadi seperti saat ini. PMAG yang coba melibatkan diri dalam masalah kemasyarakan berharap, pihak CAA menunda agar ada kebulatan, kesepahaman terkait hal hal SDM, Lingkungan dan keselamatan.

"Menunda di sini, kita harus mulai bicara tegak dan tegas, menunda itu berhenti sampai ketemu titik, sebelum terbit Amdal yang sebenarnya," tandasnya. (*red)

#LingkunganHidup
close