Siswa Latja SIP 53 Polsek Taktakan Polres Kota Serang Berikan Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja dan Judi Online
Selasa, 1 April 2025

Iklan Semua Halaman

Siswa Latja SIP 53 Polsek Taktakan Polres Kota Serang Berikan Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja dan Judi Online

Kamis, 25 Juli 2024



Kota Serang— Siswa Latja SIP 53 gelombang 1 T.A.2024, Polsek Taktakan Polres Kota Serang memberikan penyuluhan  tentang pencegahan kenakalan remaja dan judi online di lingkungan Kelurahan Panggung Jati kamis 25 Juli 2024.

Kapolres Kota Serang Polda Banten melalui siswa Latja SIP 53 gelombang 1 T.A.2024,Polsek Taktakan 
mengatakan.
“Ya,hari ini kami dari siswa Latja SIP 53 gelombang 1 T.A.2024 Polsek Taktakan memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan judi online di lingkungan panggung jati ,sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat Panggung Jati," ucapnya.

“Tentunya kita mengajak kepada orang tua dan seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi kegiatan Anak-anak kita ,agar jangan ikut-ikutan tawuran apa lagi membawa sajam dan lebih penting lagi jangan sampai terlibat dengan judi online ,”sambung Agus ahmad Sofyan SH

Bahwa judi online sangatlah berbahaya dan dapat berakibat fatal, makanya kami berharap para orang tua dapat memantau Anak-anak yang asyik main hape, kalau terlihat main judi online segerahlah untuk di nasehati, supaya tidak berbuat yang tidak kehendaki.  (*/red)

#Pendidikan
close