Pengusaha Cilegon Dukung Rencana Kebijakan Menteri BUMN Terkait Larangan Anak Cucu Perusahaan Plat Merah
Rabu, 19 Maret 2025

Iklan Semua Halaman

Pengusaha Cilegon Dukung Rencana Kebijakan Menteri BUMN Terkait Larangan Anak Cucu Perusahaan Plat Merah

Kamis, 24 Oktober 2024
Pengusaha Cilegon M. Ibrohim Aswadi

CILEGON— Adanya kabar rencana kebijakan dari menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir yang akan segera akan mengeluarkan kebijakan baru yang berisi larangan bagi anak perusahaan, cucu dan yayasan dari perusahaan pelat merah terlibat dalam praktik pengadaan barang dan jasa di sebuah BUMN. Mendapat dukungan dari  elemen masyarakat di Kota Cilegon.

Selain guna mencegah adanya potensi konflik kepentingan, lahirnya kebijakan yang rencananya lebih lanjut akan dituangkan dalam sebuah Peraturan Menteri (Permen) itu juga bertujuan untuk menciptakan keseimbangan usaha antara BUMN, sektor swasta, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Terlebih di Kota Cilegon terdapat beberapa BUMN yang sudah puluhan tahun beroperasi.

"Saya sebagai salah satu pelaku usaha di Kota Cilegon, sangat sangat mendukung atas kebijakan tersebut, apalagi di Kota Cilegon ini banyak sekali Industri industri strategis nasional pelat merah atau BUMN yang diantaranya ada KS dan group, ada Pelindo, ada Indonesia Power dan ASDP dan lainnya," kata Pengusaha Kota Cilegon, M Ibrohim Aswadi, dalam keterangan persnya. Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, Ibrohim menilai kebijakan menteri BUMN ini sangat mewakili apa yang ia rasakan selama ini selaku pelaku usaha di daerah.
"Memang selama ini merasakan betul, bahwa keseimbangan, profesionalitas usaha di tubuh plat merah harus dijaga dengan baik, agar tidak terjadi "  monopoli dan konflik of interes " atas usaha di anak, cucu dan yayasan plat merah tsb, jangan ada  dominasi dst, sehingga ruang ruang usaha itu di industri pelat merah terbuka bagi kami, yang selama ini kami amati itu hampir tertutup dan kecil kesempatanya," jelasnya. 

"Seperti ada pribahasa yang umum yang disampaikan khalayak, bahwa ketika anak, cucu dan yayasan itu nimbrung bahkan cendrung bisa saja mendominasi usaha di induknya, dan kemungkinan besar bisa saja " mendapatkan  Privilege dan karpet merah " kebijakan. Maka yang ada seperti  'di dalam toko ada warung'," sambung Ibrohim yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Kota Cilegon inim

Dengan adanya rencana kebijakan menteri BUMN atas kebijakan larangan bagi anak, cucu dan yayasan perusahaan pelat merah untuk tidak terlibat dalam praktik pengadaan barang dan jasa di seluruh BUMN, pihaknya sangat mendukung kebijakan Menteri BUMN tersebut. Hal itu menurutnya, sejalan dengan harapan dan dukungan dari Kadin Kota Cilegon.

"Meskipun baru dilantik, Pak Menteri BUMN ini langsung tancap gas,  saya sanga sangat memberikan apresiasi langkah bagus dan cemerlang tersebut. Boleh dan mantap kebijakan Pak Menteri BUMN ini," tandasnya. (*/red)

#Industri
close