Tim Isro Uyun melepas baligho di tugu landmark Cilegon
CILEGON— Ditemukan baliho Isro-Uyun di Landmark Simpang gCilegon dan Spanduk di pembatas jalan depan markas Kodim Cilegon oleh pelaku yang tidak dikenal membuat geram Dewan Pengarah Pemenangan Isro-Uyun, H. Sutisna Abbas. Pasalnya, keberadaan baliho dan spanduk di tempat terlarang itu seperti black campaign dan upaya mengkriminalisasikan pasangan Isro-Uyun.
"Kita tau aturan, kita paham hukum. Tidak ada tim pemenangan Isro-Uyun yang memasang baliho di Landmark! " kata H. Sutisna, Senin 14 Maret 2024.
Diduga pemasangan baliho di Landmark Simpang dilakukan pada dinihari. Tim Pemenangan Isro-Uyun, melalui Divisi Hukum langsung gerak cepat mencabut dan mengamankan baliho tersebut.
"Ada perbedaan dalam baliho yang dipasang oleh tim dengan baliho itu, bisa dipastikan ada tindakan kriminalisasi, " kata H. Sutisna.
Ia menegaskan, saat ini tim hukum Isro-Uyun tengah mengumpulkan data dan bukti-bukti pelaku pemasangan baliho di Landmark Simpang dan spanduk di pembatas jalan Markas Kodim Cilegon. Dalam waktu dekat akan melaporkan ke Bawaslu dan Polres Cilegon.
Divisi Hukum Tim Pemenangan Isro-Uyun, Juli Trisno Aji mengatakan pihaknya sudah mengamankan baliho terpasang di Landmark Simpang Cilegon dan Spanduk yang terpasang di jalan depan Markas Kodim Cilegon.
"Jangan main-main, ini bukan iseng semata. Harus ada yang bertanggung jawab pelaku pemasangan baliho, " kata Juli.
Pelaku pemasangan baliho diduga telah melakukan tindakan black campaign dan tindakan kriminal karena telah merugikan pasangan Isro-Uyun.
"Kita tinggal buka saja CCTV. Akan terlihat siapa pelakunya. Kita akan usut sampai menemukan siapa yang menyuruh pelaku, " kata Juli. (*/red)
#Politik