JRDP: Tolak Politik Uang, Awasi Netralitas ASN, dan Tolak Intimidasi di Pilkada 2024
Senin, 7 April 2025

Iklan Semua Halaman

JRDP: Tolak Politik Uang, Awasi Netralitas ASN, dan Tolak Intimidasi di Pilkada 2024

Senin, 18 November 2024


CILEGON— Sebagaimana amanat Undang-undang, Pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih gubernur dan bupati/walikota yang dilaksanakan selama 5 tahun sekali. Dalam pelaksanannya Pilkada harus mengedepankan asas-asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Sehingga masyarakat diperkenankan untuk memilih siapapun berdasarkan hati nurani.

Setiap pelaksanaan Pilkada tentunya terdapat rambu-rambu aturan yang harus ditaati oleh semua pihak. Seperti larangan penggunaan politik uang, larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri untuk berpihak pada salah satu pasangan calon yang sedang berkontestasi.

Larangan tentang politik uang diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Sedangkan sanksinya diatur dalam Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 yang bisa mengakibatkan pidana bagi setiap pelaku dan penerima politik uang.
Sedangkan aturan tentang netralitas ASN dan TNI-Polri juga diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dan aturan lainnya yang mengharuskan mereka netral. Sehingga tidak boleh berpihak pada calon manapun demi kepentingan pribadi maupun kelompoknya.

 "Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) telah memiliki pengalaman dalam pemantauan gelaran Pilkada di Kota Cilegon sejak Pilkada Kota Cilegon Tahun 2020. Di Pilkada 2024 ini JRDP kembali hadir di Kota Cilegon sebagai pemantau Pilkada untuk mengawal proses demokratisasi di Kota Cilegon agar Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis," kata Ketua JRDP Kota Cilegon. Arghy. Senin (18/11/2024).

"Dengan demikian, Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak politik uang, menolak mobilisasi ASN, dan melawan intimidasi. Pemimpin yang dilahirkan melalui cara-cara buruk akan menghasilkan kepemimpinan yang buruk dan cenderung sewenang-wenang," tegasnya. (*/red)

#Politik
close