Polda Banten Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Proyek TPT Bronjong Dinas LH Kota Cilegon
Selasa, 1 April 2025

Iklan Semua Halaman

Polda Banten Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Proyek TPT Bronjong Dinas LH Kota Cilegon

Jumat, 08 November 2024


SERANG – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon bernama Gun Gun Gunawan atau GG ditangkap dan saat ini sudah mendekam diruang tahanan Polda Banten. 

GG ditangkap dan ditahan atas kasus dugaan suap pada pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Bronjong di Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung tahun anggaran 2023, dengan nilai pekerjaan Rp1,4 miliar.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana dalam keterangannya mengatakan, selain menangkap dan menahan tersangka GG, pihaknya juga menahan tersangka MF, selaku Direktur CV Arif Indah Permata, yang ikut berperkara.
"Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka Sdr GG selaku PPK / mantan Sekretaris Dinas LH Kota Cilegon, dan Sdr MF selaku Direktur CV ARIF INDAH PERMATA," ujar 
Yudhis Wibisana, pada Jumat (8/11/2024).

Yudhis menjelaskan, bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/27/VII/2024/SPKT/ Polda Banten, tanggal 12 Juli 2024 dan Laporan Polisi Nomor: LP/A/30/VIII/2024/SPKT/ Polda Banten, tanggal 30 Juli 2024, Ditreskrimsus menetapkan 2 tersangka, yakni MF selaku Direktur CV. Arif Indah Permata dan  GG selaku PPK Sekretaris Dinas. (*/Yus)

#Hukum
close