CILEGON— Setelah di tingkat PPK atau kecamatan selesai dilakukan penghitungan atau rekapitulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengumumkan kesiapan mereka untuk melaksanakan rekapitulasi suara Pilkada 2024 di tingkat kota.
Kegiatan tersebut akan berlangsung pada Selasa (3/12/2024) pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Kota Cilegon.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryantoni, yang menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara sebelumnya telah dilakukan di tingkat kecamatan tanpa kendala berarti.
"Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, kami memastikan logistik berpindah ke KPU. Besok, rekapitulasi tingkat kota akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Urip.
Sebelumnya diketahui, 8 kecamatan di Kota Cilegon telah menyelesaikan proses rekapitulasi masing-masing, yang hasilnya akan dikumpulkan dalam rapat pleno tingkat kota. Dalam kegiatan ini, KPU akan melibatkan Bawaslu Kota Cilegon dan pihak kepolisian untuk memastikan proses berjalan transparan dan aman.
Urip juga menambahkan bahwa pihaknya optimistis proses ini akan berjalan lancar, sebagaimana pada tahapan sebelumnya, termasuk saat Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Tidak ada kendala maupun laporan masalah sejauh ini. Mudah-mudahan rekapitulasi tingkat kota juga berjalan tanpa hambatan," tutupnya. (*/red)
#Politik