Papan Informasi Proyek
CILEGON— Keberadaan direksi keet proyek normalisasi Sungai GPM Kalitimbang dipertanyakan oleh masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBD Kota Cilegon tahun 2024 sebesar Rp. 306.002.328 ini, dikerjakan oleh PT Ebi Karya Bersama.
"Proyek ini sudah jalan seminggu lebih, tapi diduga diawal kita lihat tidak ada direksi keet, apa tidak ada di dalam RAB?," ungkap warga Cilegon, Adi. Senin (02/11/2024).
Warga juga menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon ini kurang tepat sasaran. Karena ada titik banjir yang lebih rawan dan butuh segera penanganan.
"Di Perumda mah kan sudah ada tanggul, padahal yang rawan di samping Polsek Cibeber itu, harus dinormalisasi. Pak Camat dan Kapolsek dan jajarannya pernah gotong royong bebersih sungai, harusnya PU tanggap," ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT Ebi Karya Bersama, Ariana saat coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait keberadaan direksi keet, hingga kini belum menjawab. (*/red)
#Pembangunan