Aktivis Jalanan Cilegon , Ade Maftuhi
CILEGON— Meski banyak terdapat ratusan Industri besar di Kota Cilegon, hal itu dianggap belum membawa dampak perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat Cilegon. Bahkan dinilai berdampak ada lingkungan hidup serta terbatasnya akses pesisir laut bagi masyarakat luas.
Seperti yang diungkapkan oleh Aktivis Jalanan Kota Cilegon, Ade Maftuhi melontarkan stetmen kritik terhadap perusahaan- perusahaan besar termasuk BUMN.
"Seharusnya pihak perusahaan termasuk BUMN di Kota Cilegon punya good will yang manajerialnya bisa memperhatikan masyarakat dan benar- benar real memberikan manfaat bagi masyarakat luas terutama yang ada di sekitarnya. Orang Cilegon untuk bisa masuk kerja di industri selalu terbentur alasan clasik, SDM," ucapnya. Kamis (30/1/2025).
"Apalagi kegiatan sosial hanya segelintir orang saja yang mau menekuni dan mendapat manfaat dari kegiatan tersebut. Saya kira pihak industri besar yang ada di Cilegon, khususnya Ciwandan hanya berpihak pada pengusaha yang bisa menguntungkan dua belah pihak dan diduga kurang menghiraukan aturan Amdal yang harus benar-benar di pahami dan dijalankan. Dan di sisi lain pihak pemerintah Kota Cilegon juga kurang begitu tegas terhadap perusahaan yang tidak mengikuti aturan ijin mendirikan
industri di tengah- tengah masyarakat,," sambungnya.
Ade berharap untuk pihak pemerintah bisa menegaskan kepada pihak stakholder terdekat untuk selalu perduli terhadap masyarakat sekitar jangan hanya seremonial dan orang orang tertentu saja yang menikmati CSR dan TJSL.
"Ingat yang bakal terdampak ada orang orang sekitar. Silahkan lihat dan investigasi, apakah masyarakat yang tinggal di sekitar industri,-indudtri itu, apakah sejahtera hidupnya? Apa setiap bulan mendapatkan manfaat CSR?" ucap aktivis yang akrab disapa Bang Ade.
Bahkan ia menyayangkan atas terjadinya Insiden pencabutan listrik oleh BUMN terhadap masjid yang berada di pusat Kota Cilegon itu bisa mengganggu ummat Islam menjalankan ibadah Shalat 5 waktu.
"Apalagi ini bertepatan dengan Isra Mi'raj, momen turunya perintah Shalat untuk ummat Islam. Jelas ini sangat miris kami masyarakat Cilegon mengetahui tindakan oknum pimpinan PLN Cabang Cilegon ini," tegasnya.
"Jangankan ngebantu sebulan sekali setahun sebalen Bae gati..Ingat .CSR itu Kewajiban bagi industri bukan di minta," imbuhnya.
Untuk itu,. Ade Maftuhi juga mendesak Kepada Walikota terpilih Ketua DPRD Cilegon untuk menegur keras terhadap pimpinan perusahaan / anak perusahaan untuk bissa melakukan evaluasi.
"Pecat oknum pemimpin yang buta dan tuli, agar masyarakat bisa menikmati ada nya CSR/TJSL tersebut," ujarnya.
"Masyarakat Cilegon jangan diam, kita harus bertindak jika ada perusahaan yang lalai terjadi masyarakatnya," tutupnya. (*/red)
#Industri
.