JAKARTA – Pelantikan kepala daerah secara serentak di seluruh Indonesia menjadi sorotan utama tahun ini. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa mekanisme pelantikan sudah dipersiapkan dengan matang melalui koordinasi lintas instansi. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pelantikan serentak, kecuali daerah yang harus melakukan pemilihan ulang.
"Proses ini sudah disimulasikan dengan baik. Mulai dari penetapan calon oleh KPU, pengusulan oleh DPRD kepada gubernur, Kemendagri, hingga Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk pelantikan. Semua diatur secara sistematis," ungkap Bima Arya, Jumat (11/1/2025).
Mekanisme dan Tantangan
Pelantikan kali ini mempertimbangkan sejumlah tahapan penting, termasuk penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pelantikan gubernur dilakukan pada tanggal 7 Februari, sementara untuk wali kota dan bupati dijadwalkan pada tanggal 10 Februari. Namun, putusan MK tahun lalu mengubah pola ini.
"Dengan norma yang ditetapkan MK, pelantikan kepala daerah serentak kemungkinan baru bisa dilakukan paling cepat pertengahan Maret, bahkan hingga April," kata Bima Arya.
Kemendagri kini bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Komisi II DPR RI untuk membahas opsi-opsi terbaik.
Kepentingan Konsolidasi Program
Bima Arya menegaskan pentingnya pelantikan lebih cepat untuk memastikan sinkronisasi antara program pusat dan daerah. "Konsolidasi ini penting untuk menyelaraskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dengan program nasional. Semakin cepat pelantikan, semakin baik untuk keberlanjutan pembangunan," tuturnya.
Kemendagri berharap keputusan segera diambil setelah masa reses DPR RI. "Bagaimanapun, kami berharap pelantikan dapat dilakukan secepat mungkin agar koordinasi dan konsolidasi program tidak terhambat," tegas Bima.
Putusan yang Dinanti
Pelantikan serentak kepala daerah kali ini menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam menjalankan putusan MK. Selain itu, pelantikan ini akan menjadi momentum penting untuk memastikan kesinambungan pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini bukan hanya tentang pelantikan, tetapi juga tentang langkah besar menuju penyelarasan pusat dan daerah demi kepentingan rakyat," tandasnya. (*/red)
#Pemerintahan