Gedung baru Dinas Sosial Kota Cilegon
CILEGON— Proyek pembangunan gedung Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah rampung dilaksanakan di akhir Tahun 2024 lalu.
Namun demikian, dalam realisasi pelaksanaannya yang dikerjakan oleh pihak ketiga PT Nara Tunas Karya dan konsultan Pengawas Eka Sakti Consultan itu, diduga masih meninggalkan sangkutan kepada beberapa pengusaha lokal yang ikut dalam menyediakan kebutuhan material atau supplier dalam proyek yang bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun 2024 hampir Rp 15 miliar atau Rp 14.930.000.000; itu.
Salah satu pengusaha lokal Cilegon, Komarudin mengeluhkan lambatnya pihak ketiga atau kontraktor pelaksana proyek membayarkan tagihan kepada pihaknya selaku supplier.
"Saya ikut ngirim material di proyek gedung Dinsos, ada dua pengusaha lokal yang dipercaya menjadi supplier, tapi jangankan keuntungan modal saja belum kembali karena belum dibayar oleh PT Nara. Apalagi infonya mereka sudah dibayar oleh Pemkot Cilegon," ungkapnya. Kamis (13/2/2025).
Hal senada diungkapkan pengusaha lokal dan supplier lainya, WN yang sangat berharap pihak kontraktor bisa segera membayarkan kewajibannya.
"Sudah dibayar atau belum oleh Pemkot Cilegon, yang jelas PT Nara punya kewajiban kepada kami untuk bayar biaya material yang kami suplay.
Dari dua supplier itu, ada yang sekitar Rp 350 juta, kalau saya kurang lebih Rp 150 jutaan. Tentunya uang ini amat kami butuhkan dan berharap untuk segera dibayar," ujarnya, berharap.
Menanggapi hal itu, aktivis Cilegon Sohari sangat menyayangkan belum dibayarkan tagihan pihak supplier oleh kontraktor. Bahkan pihaknya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa apabila persoalan tersebut belum kunjung mendapat jalan keluar.
"Harusnya perusahaan profesional dong, Kalau belum bayar juga apa harus kita demo saja Kantor PU agar sisa pembayaran termasuk biaya masa perawatan ditahan. Dalam hal ini kami mendesak pihak PU Cilegon memanggil pihak kontraktor agar membayar tagihan kepada supplier," tegasnya.
Sementara itu pihak manajemen PT Nara Tunas Karya, Deden saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, beralaan pihaknya sudah membayarkan tagihan kepada supplier. Namun karena ada masalah yang tersebut belum sampai kepada para supplier.
Meski demikian pihaknya masih beritikad baik untuk menyelesaikan urusan tersebut
"Jadi untuk permasalahan material-material itu udah kita bayarkan semua ya pa lewat orang saya dilapangan tapi memang katanya ke mereka belum sampe pembayarannya karena uang dibawa kabur sama orang lapangannya. Itu pun mereka sub lewat orang lapangan itu, tapi kebijakan PT Nara berniat baik dan sudah kesepakatan dengan mereka kita akan bayarkan lagi dengan mereka melampirkan bukti yang jelas apalagi ada dalam pemberian uang cash ke orang lapangan itu, dan dibayarkan menunggu pencairan kegiatan Dinsos sesuai kesepakatan itu, sebagian malah udah kita bayarin ke mereka," terangnya.
"Untuk kapan pembayaran dari PU ke PT Nara mungkin ditanyakan ke dinas pak, karena kita juga nunggu kabar itu," sambung Deden.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.
"Kami tidak mengetahui itu kang, karena memang kami berkontrak dengan PT. nara Tunas Karya," jawabnya, saat dimintai tanggapannya. (*/red)
#Pembangunan