Foto bersama masyarakat dengan pemerintah Kelurahan Karang Asem usai acara Pemilihan Ketua Pokmas
CILEGON— Pemerintah Kelurahan Karang Asem menggelar musyawarah Pemilihan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada Jumat (7/2/2025), yang bertempat di aula kelurahan.
Musyawarah yang dihadiri Ketua RT RW dan unsur Lembaga Kemitraan Kelurahan (LKK) ini, bertujuan untuk memilih Ketua Pokmas Karang Asem periode 2025-2027. Dan dalam acara tersebut, akhirnya terpilih Masuri Rusdi sebagai Ketua Pokmas yang baru.
Masuri mengatakan dalam sambutannya, bahwa sebagai Ketua Pokmas terpilih, dirinya akan fokus pada pengelolaan dana swakelola yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Cilegon.
“Tugas kami di Pokmas adalah berkolaborasi dengan rekan-rekan pengurus RT, RW, dan seluruh masyarakat untuk membangun swadayaan serta memajukan lingkungan kita bersama," ujarnya.
Ia menambahkan, pentingnya sinergi dengan pemerintah kelurahan dalam mengakomodir setiap usulan masyarakat terkait pembangunan.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang melibatkan semua pihak dan sesuai dengan kebutuhan warga,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lurah Karang Asem, Saifudin, memberikan sambutan mengenai pentingnya transparansi dalam pembangunan.
“Dengan terpilihnya Ketua Pokmas yang baru, saya berharap pembangunan di Kelurahan Karang Asem dapat lebih maju. LPM sudah terbentuk, begitu juga dengan Pokmas yang akan membantu pemerintah kelurahan dalam peningkatan pembangunan,” ungkap Saifudin.
Saifudin juga menegaskan bahwa amanah dan kejujuran adalah kunci utama dalam pelaksanaan pembangunan. Ia mengimbau agar setiap proyek pembangunan tidak dipangkas volumenya atau tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
“Pembangunan harus sesuai dengan rencana awal, dan kita harus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Kami merasa bangga dengan dukungan dari pihak kejaksaan dan kepolisian, yang turut menjaga kelancaran proses pembangunan,” tambahnya.
Saifudin mengakhiri sambutannya dengan rasa syukur atas terbentuknya RT dan RW yang baru sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) No. 73 tahun 2002, dan berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi kemajuan kelurahan. (*/red)
#Pembangunan