Panitia Pemilihan Ketua Pokmas Ciwaduk Tegaskan Pemilihan Digelar Sesuai Juknis dan Demokratis

Iklan Semua Halaman

Panitia Pemilihan Ketua Pokmas Ciwaduk Tegaskan Pemilihan Digelar Sesuai Juknis dan Demokratis

Senin, 03 Februari 2025
Ketua Panitia Pemilihan Pokmas Kelurahan Ciwaduk (Kiri) Arifudin 


CILEGON— Menanggapi adanya usulan agar dilakukan pembatalan terhadap Ketua Kelompok Masyarakat  (Pokmas) Kelurahan Ciwaduk terpilih, Ketua Panitia Pemilihan Pokmas Ciwaduk, yang dibentuk oleh Pemerintah Kelurahan, Arifudin yang juga Ketua RT 04 RW 02, menegaskan bahwa proses pemilihan sudah dilakukan sesuai petunjuk teknis (Juknis) dan dilaksanakan secara demokratis.

Dalam menyikapi Pengurus Pokmas Tahun 2021-2024 yang sudah habis periodesasinya, Pemerintah Kelurahan Ciwaduk mengundang unsur Ketua RT dan RW serta unsur Lembaga Kemitraan Kelurahan (LKK). Bahkan dalam musyawarah tersebut, sudah terbentuk panitia untuk pemilihan Ketua Pokmas Periode 2025-2027. Dimana pihak kelurahan sudah secara demokratis menyerahkan kepada pihak panitia untuk melaksanakan pemilihan.

"Saya selaku Ketua Panitia sudah menggelar Musyawarah pemilihan Pokmas dilakukan pada Jumat 17 Januari 2025, dengan dihadiri 35 orang dari unsur LKK, RT RW dan LPM sesuai regulasi yang berlaku," tegas Arifudin. Senin (3/2/2025).

"Hasil musyawarah tersebut, menyebutkan calon tunggal, tidak ada calon lain, sehingga Ketua Pokmas dipilih secara aklamasi," sambungnya.

Pihaknya  juga mengaku mendapat informasi dari Lurah Ciwaduk Nurul Hadiyati soal adanya pihak yang mendorong dilakukan pemilihan ulang. Berupa adanya surat dari Ketua Pemuda Link. Ciwaduk Gede, dan beberapa tanda tangan Ketua RT. Sehingga pada Jumat tanggal 31 Januari diadakan Rapat Koordinasi dengan dihadiri 40 orang (RT RW, LPM, Ketua PKK, Ketua Kader Posyandu, Babinsa, Bhabinkantibmas) untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"RT RW yang menandatangani, menyatakan tidak ada musyawarah RW sekalipun (seperti surat yang disampaikan) untuk mencalonkan seseorang, sehingga surat tersebut terkesan janggal," ujarnya.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, RT RW, LPM, Kader mendukung sepenuhnya hasil musyawarah pada Jumat 17 Januari 2025 terkait pemilihan Ketua Pokmas," imbuhnya, tegas.

Rapat Koordinasi masyarakat Kelurahan Ciwaduk menyikapi adanya usulan pembatalan dan sepakat untuk menerima hasil pemilihan Taggal 17 Januari 2025

Terkait adanya pihak yang mengklaim sebagai Ketua Pamuda RT 03 RW 10, setelah dikonfirmasi kepada Ketua RT nya, menyatakan bahwa pihak tersebut bukanlah Ketua Pemuda dan sudah tidak berdomisili lagi di Kelurahan Ciwaduk sejak kurang lebih 1 (satu) tahun. 

Selaku panitia, pihaknya sudah menyampaikan surat permohonan arahan, notulen, berita acara, dokumentasi hingga daftar hadir peserta kepada pihak Kecamatan pada Rabu 22 Januari 2025.

"Dan pada Jumat 31 Januari 2025, Panitia yang terdiri dari unsur RT dan LPM, perwakilan Ketua RW pun menghadap Pak Camat untuk memohon arahan lebih lanjut," jelasnya. (*/red)

#Pembangunan
close