Jajaran Kesatuan Aksi Brantas Mafia Pertamina
CILEGON— Elemen Masyarakat dari Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon atau (PPMC) kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa lebih besar yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Brantas Mafia Pertamina. Jum'at (14/3/2025).
Inisiator aksi demo, Isbatullah Alibasja menyampaikan, aksi yang digelar kali ini lanjutan dari aksi jilid pertama yang digelar sebelumnya pada Jumat, 7 Maret 2025 lalu di PT Pertamina Tanjung Gerem.
Aksi digelar sebagai bentuk kemarahan dan kekecewaan yang mengutuk keras para pelaku mega korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang diduga telah merugikan negara, dan juga berdampak langsung pada masyarakat luas.
"Kami akan terus melancarkan aksi protes sampai mafia pertamina ditangkap dipenjara dan dihukum mati," tegas Isbat.
Untuk itu pihaknya mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengusut tuntas dan menangkap dalang di balik Mega Korupsi Pertamina yang ditaksir merugikan Negara hingga 1000 Triliun.
"Bahwa kami menuntut agar Pertamina hanya mengeluarkan 1 produk bensin dan 1 produk solar untu menghindari pengoplosan bensin dan solar, tidak ada lagi Pertalite atau Pertamax, tidak ada lagi Biosolar atau Dexlite," tandasnya.
Pihaknya juga menuntut Pertamina agar menurunkan harga bensin dan solar agar terjangkau oleh seluruh lapisan rakyat tanpa terkecuali.
"Kami menuntut Pertamina untuk mengganti rugi kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah cilegon khususnya dan Banten pada umumnya," tegasnya.
"Kami akan melancarkan aksi ke Pertamina pusat dan Kejagung untuk menyampaikan aspirasi yang sama," tambahnya.
Aksi yang berlangsung dari siang terpantau masih berlangsung hingga malam hari.
Diketahui, Kesatuan Aksi Brantas Mafia Pertamina terdiri dari lintas organisasi atau lembaga swadaya masyarakat seperti PPMC, KKPMP, Macan Kulon, Bela Negara, Padepokan Terumbu, Padepokan Manggala, Jambakk, FGB, dan Kopling. (*/red)
#Hukum