Gelar Munas I, DPP Majelis Ulama Nusantara Dukung Presiden Prabowo Jalankan Program Danantara

Iklan Semua Halaman

Gelar Munas I, DPP Majelis Ulama Nusantara Dukung Presiden Prabowo Jalankan Program Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025
Sekretaris Jenderal MUN, Kyai Alwiyan Qosyid Syam'un saat acara Munas I


JAKARTA— Sekretaris Jenderal (Sekjend) Majelis Ulama Nusantara (MUN), Kyai Alwiyan Qosid Syam'un menyampaikan bahwa Majelis Ulama Nusantara (MUN) telah menggelar Musyawarah Nasional yang pertama kalinya di Jakarta pada Jum'at (28)2/ 2025).

Dalam Munas pertamanya, ada berbagai agenda diantaranya penetapan AD/ART, penetapan Garis Besar Program Kerja, Rekomendasi internal dan eksternal serta penetapan Pengurus DPP MUN yang diantaranya KH. Ibnu Mulkan sebagai Ketua Umum, Kyai Alwiyan Qosid Syam'un sebagai Sekjend dan Gus Rofi'i sebagai Bendahara Umum.

"Dalam Musyawarah Nasional yang pertama kalinya tersebut, Majelis Ulama Nusantara mengeluarkan rekomendasi dukungan terhadap program pemerintah Danantara (Daya Anagata Nusantara) yang menurut Presiden RI Pak Prabowo, Danantara adalah Daya yang artinya energi, kekuatan. Anagata artinya masa depan. Nusantara adalah tanah air kita. Artinya, Danantara ini adalah kekuatan ekonomi, dana investasi, yang merupakan energi kekuatan masa depan Indonesia. Sebagai Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berperan mengkonsolidasikan aset-aset pemerintah," kata Sekjend MUN, Kyai Alwiyan Qosyid Syam'un. Sabtu (1/3/2025).

"Tujuannya agar aset-aset tersebut terintegrasi dan efisien sehingga bisa diterapkan untuk kebijakan investasi nasional," sambung kyai asal Kota Cilegon itu.

Pihaknya berharap Danantara tidak hanya sampai disitu, tetapi lebih jauh lagi demi kedaulatan dan ketahanan nasional melakukan upaya nasionalisasi perekonomian di bidang pangan dan energi karena sejalan dgn pasal 33 UUD 45 dan pasal 51 UU no. 5 tahun 1999.

"Insya Allah dengan nasionalisasi tersebut rakyat bisa sejahtera, ekonomi akan tumbuh merata dan ketahanan nasional stabil kuat dengan syarat dikelola secara profesional dan tidak ada KKN. Sebab jika urusan perut rakyat, urusan hajat hidup rakyat, industri strategis dan energi dikuasai oleh swasta dari hulu ke hilir maka sulit rasanya ketahanan nasional dapat stabil," terangnya.

"Ekonomi yang secara konstitusional disusun berbasis dan berorientasi ekonomi kerakyatan, tapi pada praktiknya malah justru disimpangkan ke praktik ekonomi liberal atau ekonomi pasar.  Padahal di dalam pasal 51 Undang-undang nomor 5 tahun 1999 mengamanatkan bahwa, segala cabang produksi ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak diatur oleh undang-undang yang diselenggarakan oleh BUMN, jelas dan terang prinsipnya sejalan dengan pasal 33 UUD 45, tapi faktanya swasta mendapat ijin usaha dan ikut campur hingga pasar secara liberal dikuasai oleh swasta dari hulu hingga ke hilir. Disinilah negara sudah tidak lagi berdaya terhadap pembangunan kesejahteraan rakyat, kedaulatan pangan dan energi, pengendalian harga yang muara akhirnya rapuhnya ketahanan nasional," paparnya.

Kyai Alwiyan juga menyampaikan bahwa memperkuat ideologi Pancasila dan pemahaman keagamaan yang moderat serta penguatan ketahanan pangan dan energi adalah kunci ketahanan nasional selain modernisasi Alutsista militer dalam menghadapi tantangan Geopolitik. Menurutnya, ketahanan ekonomi dan pangan harus diperkuat agar masyarakat tetap stabil menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.

"Ketahanan nasional yang baik akan membuat kita lebih siap menghadapi ancaman dari luar," jelasnya.

Selain rekomendasi diatas, MUN juga mengeluarkan banyak rekomendasi diantaranya dukungan kepada pemerintah untuk melanjutkan program PSN (Proyek Strategis Nasional) yang membawa kemaslahatan. Bagaimanapun tugas pemerintah adalah upaya mendekatkan ummat kepada kemaslahatan dan menjauhkannya dari kemudharatan pemerintah membutuhkan banyak media (wasaa'il) untuk mensejahterakan rakyatnya dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan (maqoshid) berbangsa dan bernegara, dan diantara wasaa'il tersebut adalah PSN (Proyek Strategis Nasional). 

"Selain itu, Meminta kepada pemerintah untuk penyetaraan perlakuan terhadap Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) sebagaimana perlakuan pemerintah terhadap pendidikan dasar lainnya baik dari sisi regulasi maupun anggaran,  karena selama ini dipandang diskriminatif," tandasnya. (*/red)

#Organisasi
close