Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani
CILEGON— Pemerintah Kota Cilegon akan menyelesaikan sisa hutang kepada kontraktor atau pihak ketiga yang telah melaksanakan proyek atau pembangunan infrastruktur dan kegiatan di tahun 2024 lalu, yang sempat tertunda.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan pencairan paling telat sebelum hari Raya Idul Fitri 1446/2025 M.
"Pembayaran untuk pihak ketiga seluruhnya akan kita carikan sebelum lebaran kang" ujarnya saat dihubungi, Jum'at (21/03/2025).
Sebelumnya, sebagian pembayaran sudah dilakukan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp. 46 miliar pada tahap awal, dan yang masih tersisa akan segera dibayarkan.
"Sebagian udah cair, sisanya tinggal 50 miliar lagi," singkatnya
Diketahui Pemkot Cilegon di saat masih dipimpin Walikota Helldy Agustian memiliki hutang kepada pihak ketiga dengan besaran Rp.96 miliar. (*/Red)
#Pemerintahan