Direktur Eksekutif NGO Rumah Hijau, Supriyadi
SERANG— Terjadinya kebakaran di pabrik kimia PT Sulfindo di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang pada Sabtu (15/3/2025) petang, membuat NGO Rumah Hijau angkat bicara.
Direktur Eksekutif NGO Rumah Hijau, Supriyadi mendesak Pemerintah Pusat dan Kementrian Lingkungan Hidup. Untuk melakukan audit dan investigasi atas ledakan di perusahaan Sulfindo.
"Kami Organisasi NGO Rumah Hijau agar Pemerintah Meninjau Dokumen AMDAL Perusahaan dan mempertanyakan Proper perusahaan," ungkapnya. Minggu (16/3/2025).
Supriyadi menyebut, kondisi tersebut sangat meresahkan dan merugikan masyarakat dalam aspek Lingkungan hidup. Ekologi dan Kesehatan bagi masyarakat sekitar.
"Polusi Lingkungan. Akan menjadi faktor dugaan pencemaran udara. Dan Limbah cair atau asap dari kebakaran dapat mencemari air, tanah, dan udara," bebernya.
"Bahan kimia yang terbakar bisa bereaksi dengan air pemadam kebakaran dan membentuk zat beracun baru. Ini sangat berbahaya. Jangan sampai pemahaman kita terbalik. Ada dzat khusus kaitan penangulangan kebakaran di bahan kimia," sambungnya.
NGO Rumah Hijau juga menyoroti besarnya potensi risiko bagi pekerja dan warga sekitar juga harus menjadi pertimbangan pemerintah yang harus menjalankan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Salah satunya paparan asap dan gas beracun bisa menyebabkan gangguan pernapasan, luka bakar kimia, atau bahkan kematian," tegasnya.
"Kami sangat mensayangkan kejadian dan kebencanaan kebakaran di tengah masyarakat. Kami akan membuat surat kepada Pemerintah pusat agar mengevaluasi dan turun agar tidak terulang kembali kasus seperti ini," tandasnya. (*/red)
#LingkunganHidup