Akademisi Cilegon, Ahmad Munji
CILEGON— Pernyataan Direktur Operasional PT KBS Aep Dedi Laksana yang menyoroti praktik LSM yang menurutnya menyalahgunakan peran mereka dengan menyatakan bahwa “Yang kami rasakan adalah tentunya tentang LSM-LSM yang berkedok minta bantuan pembangunan, ujung-ujungnya minta pekerjaan yang fundamentalnya kurang bagus,”.
Pernyataan Aep itu dapat di baca pada media online elektronik Cilegonselatan.com yang disampaikan dalam acara forum coffee morning bersama Gubernur Banten di Birdie Cafe, The Royale Krakatau & Country Club, Cilegon, Jumat (25/4/2025). yang juga di hadiri oleh Kapolda Banten.
Hal ini mendapat sorotan tajam dan protes keras dari Akademisi Cilegon, Ahmad Munji yang menyampaikan bahwa pernyataan Direktur Operasional PT.KBS itu terkesan hanya memojokan pihak lain karena persoalan yang ditutup tutupi (Playing Victim).
"Menurut kami sikap dan pernyataan saudara Aep Dedi Laksana Direktur Operasional PT.KBS itu diduga mengandung fitnah dan hoak karena dia tidak boleh asal ngomong dan harus bisa membuktikan LSM apa yang minta bantuan pembangunan dan ujung-ujungnya minta proyek serta LSM mana yang dimaksud menurut dia menyalahgunakan peran mereka ?," ungkap Munji. Sabtu (26/4/2025).
"Saya ingatkan saudara Aep, jangan gegabah ngomong, ucapan itu harus bisa dibuktikan karena negara kita adalah negara hukum tidak ada yang kebal hukum dan semua harus tunduk terhadap hukum. Tidak boleh asal menuduh dan memojokan pihak manapun oleh siapapun sehingga dapat berpotensi menjadi framing yang bersumber dari fitnah dan hoax bagi LSM-LSM yang tidak bersalah," sambungnya, tegas.
Ahmad Munji juga mempertanyakan bukti-bukti dari ucapan Dir Operasional PT KBS yang disampaikan kepada orang-orang penting di Provinsi Banten itu.
"Kami ingin saudara Aep memperjelas pertanyaan kami. Jika dia memojokan seolah bahwa LSM-LSM itu menghambat pertumbuhan industri apa contohnya ? Yang minta bantuan pembangunan ujungnya minta pekerjaan, LSM itu LSM apa dan siapa orangnya ? Pekerjaan atau proyek yang di minta apa ? Dan ; jika benar pernyataan Aep itu kenapa saudara Aep tidak melaporkan kepada pihak yang berwajib ?," beber Munji.
Menurutnya, hal itu perlu pertanggung jawaban agar semuanya jelas agar tidak pihak yang dirugikan.
"Dan jangan sampai kemudian menjadi statment yang off side, atau memang pernyataan saudara Aep itu justru hanya ingin menutupi banyaknya persoalan dalam tubuh perusahan yang justru menghambat pertumbuhan industri ? Apakah pantas jika banyak konspirasi praktik Korupsi, kolusi, nepotisme di tubuh perusahan seperti PT.KS grup dan PT.KBS yang justru menghambat pertumbuhan investasi dan industri itu harus memojokan atau menyalahkan LSM-LSM ?," ujarnya.
"Saya ingin tanyakan kepada saudara Aep apakah terhambatnya ekonomi pertumbuhan industri dan investasi yang selama ini dikorupsi para bandit bajingan sebagai oknum di PT.KS (grup) yang bikin bangkrut dan merusak perusahan milik bangsa dan negara dengan nilainya triliunan itu akibat ulah LSM-LSM ? Atau akibat para bandit oknum pejabat BUMN bangor dan bermental maling ?," imbuh Munji, tegas.
Ia juga mendesak agar tidak ada lagi ucapan yang menyalahkan pihak lain tanpa menyebutkan contoh dan bukti sebagai fakta.
"Janganlah asal mangap menyalahkan dan memojokan pihak lain seolah mengganggu pertumbuhan Industri atau iklim investasi dengan cara playing fictim , padahal tidak menutup kemungkinan persoalan terhambatnya pertumbuhan industri ini dia sesungguhnya tau siapa bilang keroknya," ucapnya.
"Kalau bicara LSM-LSM itu banyak dia harus sebut namanya, jangan coba-coba terkesan memperalat Pak Kapolda untuk mengadu domba dengan LSM-LSM, yang padahal misalkan sesungguhnya hanya agar bisa menutupi segudang persoalan yang menghambat industri akibat kelakuan oknum-oknum pejabat bangor bermental maling di Industri BUMN yang bangkrut," katanya.
Munji juga menyebut, pernyataan Direktur Operasional PT.KBS itu diduga sangat menyakiti hati masyarakat terutama para pegiat LSM-LSM yang tidak tahu persoalannya.
"Pernyataan sauadara Aep itu harus dipertanggungjawabkan dan kami akan melakukan audiensi serta upaya hukum menyikapi pernyataan Aep yang diduga mengandung unsur fitnah dan memojokan LSM-LSM itu," ucapnya.
"Kalau tugas kepolisian itu pasti akan mengawal dan mengamankan pertumbuhan industri dan investasi di Kota Cilegon, dan kami mendukung pernyataan Pak Kapolda itu, dan kami juga ingin memberikan saran kepada Pak Kapolda agar hati-hati jika ada kelakuan oknum pejabat BUMN yang menggiring dan Ingin mengelabui penegak hukum untuk melindungi kepentingan terselubung para oknum pejabat BUMN grup yang hanya ingin menutupi kelakuan kelakuan mereka sendiri," jelas Munji.
"Ingat BUMN di Cilegon yang rusak dan jadi rongsokan bangkrut terjadi bukan karena LSM-LSM yang dipojokan, tapi semua juga tahu bahwa BUMN yang rusak dan ada di Cilegon ini bangkrut akibat Korupsi Trilunan para oknum pejabat BUMN yang bermental bangor, bandit, dan korup sehingga tentu saja menjadi faktor menghambat perkembangan industri di Kota Cilegon," tandasnya (*/red)
#Industri
Komentar