MDTA Al Khairiyah Kubang Welingi
CILEGON— Kepala Madrasah Diniyah Taqmiliyyah Awaliyah (MDTA) Al Khairiyah mengeluhkan pelayanan di Kelurahan Purwakarta yang diduga mempersulit pelayanan untuk pembuatan Surat Keterangan Domisili (SKD).
Padahal dalam Rapat Paripurna Riung Mangpulung di Puncak HUT Cilegon Ke-26 di DPRD Kota Cilegon pada Minggu (27/4/2025), lalu Pemprov Banten menekankan agar Pemkot Cilegon salah satunya meningkatkan pelayanan publik.
Kepala MDTA Al Khairiyah Kubang Welingj, Ustadz Hurdi mengungkapkan rumitnya pelayanan untuk meminta tanda tangan Lurah Purwakarta untuk pembuatan SKD.
"Hari Senin kemarin kami mengajukan SKD ke Kantor Kelurahan Purwakarta, Bu Tuti sebagai Bendahara di MDTA kami yang datang. Awalnya Bu Tuti bertemu staf yang mengatakan Pak Lurah sedang keluar, sehingga harus balik lagi sekaligus disuruh buat Surat Pengantar dari RT RW setempat, siang ketika saya datang lagi dan menanyakan SKD baru di print dan belum ditanda tandatangani oleh Pak Lurah," ungkapnya. Selasa (29/4/2025).
"Nah saat itu Pak Lurah sudah ada di ruangannya, tapi tidak mau tanda tangan kata staf. Bu Tuti akhirnya menemui Pak Lurah alasan tidak surat Pengantar RT RW, ketika dikasih, alasannya ada lagi aja, minta Kepala Madrasah suruh datang lah inilah. Saat itu Pak Lurah sedang teleponan, sepertinya ada oknum yang diduga mendikte Pak Lurah," sambung Ustadz Hurdi.
Dan hingga hari ke dua, pihak Kelurahan Purwakarta bahkan belum kunjung memberikan SKD MDTA Al Khairiyah Kubang Welingi.
"Sampai hari ini belum jadi juga, tinggal tanda tangan lurah sebenarnya, Lurah belum tanda tangan . Apa seperti ini pelayanan di Pemkot Cilegon, lamban dan rumit begini? Apalagi madrasah baru, Al Khairiyah yang usianya sudah satu abad saja dipersulit gini," tegasnya.
Saat konfirmasi melalui telepon selulernya, Plt Lurah Purwakarta, Iwa Sugriwa belum kunjung merespon pertanyaan wartawan terkait rumitnya pelayanan pembuatan SKD MDTA Al Khairiyah Kubang Welingi. Begitu juga saat coba ditelepon beberapa kali. (*/red)
#Pemerintahan
Komentar