Aktifitas kapal tongkang di Jetty Diaz yang membongkar besi scrap.
SERANG— Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan atau KSOP Banten diduga memberikan izin sebuah Tongkang yang bermuatan scrap sandar di Jetty yang bukan peruntukanya atau tidak memiliki izin lengkap. Pantauan awak media tongkang tersebut yang bermuatan secrap di sandarkan di Jetty PT Diaz yang berada di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. Sabtu (12/4/2025).
Dan hingga sore ini proses bongkar sudah selesai dilakukan, dan informasi yang berhasil di himpun, di rencanakan bongkahan besi secrap tersebut akan di cacah atau akan di potong sesuai ukuran di lokasi tersebut dan baru akan di muat menggunakan truk.
Hal itu dipertanyakan oleh nelayan Puloampel, yang mengaku heran dengan adanya aktivitas tersebut.
"Kok selama ini gak ada kegiatan tiba tiba ada kegiatan bongkar besi, biasanya kan bongkar muat hasil tambang. Sesuai perijinan gak itu?," ungkapnya.
Hingga saat ini pihak KSOP Kelas I Banten belum bisa dihubungi terkait adanya aktivitas bongkar muat scrap yang diduga tidak sesuai perijinannya. (*/red)
#Peristiwa