Gugusan pegunungan di Banten Utara yang Gundul
SERANG— Kondisi hutan di kawasan gugusan pegunungan Banten Utara, tepatnya di Desa Salira, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dikabarkan semakin gundul. Hal itu lantaran adanya dugaan aktifitas tambang liar atau ilegal.
Dari informasi yang dihimpun, ada beberapa titik aktivitas tambang di Desa Salira. Salah satunya di Pegunungan Pujut yang terlihat sudah begitu kontras. Bahkan para pengguna jalan sudah bisa melihat langsung dari kendaraan, akan kondisi pegunungan yang botak, tepatmya di sisi sebelah Kiri kalau melintas dari Merak menuju Bojonegara.
Dan diduga ada beberapa tambang batu di sisi sebelah Kanan, yang terdapat gugusan pegunungan yang lebih luas dan terhubung ke wilayah Kota Cilegon, diduga ada beberapa aktivitas tambang liar atau ilegal.
"Beberapa tahun yang lalu, saat awal kegiatan tambang, warga kampung yang dilintasi sempat protes, karena terganggu. Sekarang penambang mungkin karena sudah dapat pemasukan banyak akhirnya ngasih kompensasi," kata warga Desa Salira yang enggan disebut namanya.
Bahkan parahnya, lahan atau hutan pegunungan yang ditambang tersebut, kabarnya merupakan aset hutan lindung yang dikelola oleh perusahaan negara Perhutani Banten.
"Katanya sih hutan lindung aset Perhutan, tapi kenapa bisa ditambang?, imbuh warga.
Menanggapi hal itu, aktivis lingkungan hidup menyoroti soal adanya oknum yang tidak bertanggung jawab mengekplorasi dan mengkomersilkan tanah negara untuk kepentingan pribadinya.
"Kalau benar hutan milik Perhutani, apakah penambang punya IUP dan IUPK. Karena pertambangan harus sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020, Pasal 18 butir C mengenai status kawasan dan pasal 90 mengenai pemegang IUO dan IUPK," ungkap Direktur Eksekutif NGO Rumah Hijau, Supriyadi. Minggu (20/4/2025).
"Amat disayangkan kalau hutan lindung di Desa Salira sampai gundul karena pohon diteban dan lahannya ditambang. Sedangkan jelas fungsinya mengurangi polusi dan filter udara untuk kesehatan masyarakat. Apalagi di kawasan tersebut, banyak PLTU," imbuhnya.
Supriyadi juga menyinggung soal prosedur kinerja dari Perhutani Banten dalam menjalankan acuan dan pedoman petugas keamanan hutan dalam penanganan penambangan liar.
"Kalau di kawasan hutan ada penambangan liar petugas keamanan hutan Perhutani selama ini ngapain, harusnya kan mereka siap dan siaga melakukan pengawasan dan monitoring," ujarnya.
Selain itu, NGO Rumah Hijau juga meminta dan mendorong Gubernur Banten, Andra Soni untuk melakukan Sidak di kawasan hutan lindung di Desa Salira, untuk memastikan soal adanya dugaan tambang liar di kawasan hutan Perhutani.
"Kalau di Jawa Barat Gubernur Kang Dedi Mulyadi, Sidak ke tambang memastikan regulasi dijalankan agar tidak merugikan orang banyak, itu luar biasa. Setidaknya dengan adanya informasi dari masyarakat ini coba sih Gubernur Banten juga turun langsung ke lokasi, jangan banyak seremonial saja," tandasnya. (*/red)
#Lingkunganhidup
Komentar